Ayah Tiri di Bandar Lampung Ditangkap Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:55

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay saat menyampaikan konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak tiri, Kamis 14 Mei 2026 | Jumadi/Media Prioritastv.com.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay saat menyampaikan konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak tiri, Kamis 14 Mei 2026 | Jumadi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial YD (44) di Kota Bandar Lampung terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih memiliki hubungan keluarga.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi serta hasil visum, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Korban diduga dibujuk dengan iming-iming hadiah dan juga mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” kata Kombes Pol Alfret, Kamis (14/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfert menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan tindak kekerasan seksual itu terjadi dalam rentang waktu Desember 2025 hingga Januari 2026 di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

“Aksi tersebut diduga dilakukan saat ibu korban tidak berada di rumah,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54

Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46

Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama

Berita Terbaru