504 Dapur MBG Ditutup Permanen, 3.000 SPPG Masih Jalani Pemeriksaan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:48

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Sudaryono.

Kepala BGN Sudaryono.

Prioritastv.com | Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen sebanyak 504 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Penutupan dilakukan karena dapur-dapur tersebut dinyatakan belum memenuhi standar higiene dan sanitasi yang dipersyaratkan pemerintah.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah memberikan batas waktu hingga 10 Agustus 2026 kepada dapur MBG yang telah beroperasi untuk memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurutnya, dari hasil laporan Dinas Kesehatan di berbagai daerah yang disampaikan melalui Kementerian Kesehatan, terdapat 504 dapur yang dinilai tidak memenuhi standar sanitasi dan higiene. Seluruh dapur tersebut kemudian ditutup secara permanen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Per tanggal 10 kemarin ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen, karena dinyatakan tidak layak secara sanitasi dan higienisnya,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Selain dapur yang telah ditutup, BGN mencatat sekitar 3.000 dapur lainnya telah mengajukan SLHS dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan di masing-masing daerah.

Sudaryono meminta pemerintah daerah mempercepat proses pemeriksaan dan penerbitan SLHS. Namun, percepatan tersebut tidak boleh mengurangi standar keamanan pangan karena program MBG menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak.

“Manakala dia tidak layak, maka mohon maaf ini urusan nyawa seseorang, urusan nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tawar lagi,” tegasnya.

Penutupan ratusan dapur tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola program MBG. BGN menyatakan menerapkan prinsip toleransi nol terhadap kasus keracunan serta memperketat pemeriksaan makanan sebelum dikonsumsi penerima manfaat.

BGN juga mewajibkan pemeriksaan makanan secara organoleptik untuk memastikan makanan dalam kondisi layak sebelum dibagikan kepada siswa. Selain itu, wadah makanan diberi informasi batas waktu konsumsi dan ketentuan agar makanan tidak dibawa pulang.

Sudaryono menegaskan, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari tidak adanya kasus keracunan. Pemerintah juga akan mengevaluasi kualitas menu dan kandungan gizi agar program tersebut benar-benar mencapai tujuan perbaikan gizi anak.

“Yang kami inginkan adalah perbaikan menu, perbaikan gizi sebagaimana yang kita harapkan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru