Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Video seorang pria mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan baju sambil membawa sebilah pisau yang terselip di pinggang viral di media sosial. Video tersebut disebut-sebut direkam di wilayah Kabupaten Pringsewu dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam video yang beredar, terdapat keterangan bertuliskan “Pringsewu bagian jam 02:00 ke atas”. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan memunculkan berbagai tanggapan dari warganet.
Menindaklanjuti video tersebut, Tim Patroli Siber Satreskrim Polres Pringsewu melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mengetahui identitas pria yang terekam dalam video.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi pria tersebut sebagai SAA (24), warga Dusun Bayas, Pekon Panjerejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali mengatakan, SAA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk dimintai keterangan terkait video yang viral tersebut.
“Yang bersangkutan beserta barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Rosali.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, SAA mengendarai sepeda motor berwarna biru putih dalam perjalanan pulang ke rumah setelah mencari belut di wilayah Kecamatan Pagelaran.
Menurut keterangan SAA kepada polisi, pakaian yang dikenakannya dalam kondisi basah. Ia juga membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggang dan mengaku pisau tersebut digunakan sebagai alat untuk mencari belut.
Ketika melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pringsewu, tepatnya di sekitar Hotel Urban, SAA bertemu dengan rekannya berinisial A.
Karena merasa kedinginan akibat pakaian yang basah, SAA kemudian melepas pakaiannya. Saat itulah A merekam SAA menggunakan kamera telepon seluler tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Rekaman tersebut kemudian diunggah ke media sosial oleh seseorang berinisial F. Video itu selanjutnya menyebar luas hingga menjadi viral dan menimbulkan perhatian masyarakat.
SAA mengaku menyesal atas kejadian tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu karena video tersebut telah menimbulkan berbagai persepsi.
Iptu Rosali menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di media sosial apabila dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jangan melakukan tindakan atau perilaku yang dapat menimbulkan keresahan dan membuat masyarakat lainnya merasa tidak aman,” imbaunya.
Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
“Apabila menemukan informasi atau kejadian yang mencurigakan, jangan langsung mengambil kesimpulan sendiri. Sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai fakta yang sebenarnya,” lanjutnya.
Selain itu, masyarakat diminta bijak dalam membuat maupun menyebarluaskan konten di media sosial, terutama konten yang belum diketahui secara jelas konteks dan kebenarannya.
“Jangan membuat ataupun menyebarkan konten yang dapat menimbulkan keresahan, kegaduhan, fitnah, atau memancing reaksi negatif dari masyarakat. Sebelum membagikan sesuatu, pastikan terlebih dahulu kebenaran dan konteks informasinya,” tegasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







