75,2 Gram Sabu dan 15¾ Butir Ekstasi Disita Polisi dalam Operasi Antik Tanggamus, 439 Orang Terselamatkan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:22

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko saat menunjukan barang bukti Narkoba dalam Konferensi Pers, Kamis 1 Oktober 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko saat menunjukan barang bukti Narkoba dalam Konferensi Pers, Kamis 1 Oktober 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menyita sabu seberat 75,2 gram dan ekstasi sebanyak 15¾ butir ditambah 0,21 gram dalam Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 25 laporan polisi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tanggamus selama pelaksanaan operasi.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk barang bukti yang diamankan, ada sabu sekitar 75,2 gram, kemudian untuk ekstasi sebanyak 15¾ butir ditambah 0,21 gram,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko dalam konferensi pers, Kamis, 1 Oktober 2026.

Berdasarkan perhitungan dalam laporan Operasi Antik Krakatau 2026, barang bukti sabu seberat 75,2 gram diperkirakan dapat mencegah potensi penyalahgunaan terhadap sekitar 375 orang.

Sementara barang bukti ekstasi sebanyak 15¾ butir ditambah 0,21 gram diperkirakan dapat mencegah potensi penyalahgunaan terhadap 64 orang.

Dengan perhitungan tersebut, total estimasi jiwa yang dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika mencapai 439 orang.

Selain itu, berdasarkan perhitungan dalam laporan operasi, nilai ekonomi barang bukti sabu diperkirakan mencapai Rp75 juta, sedangkan ekstasi sekitar Rp4,8 juta.

“Secara keseluruhan, estimasi nilai ekonomi barang bukti narkotika yang dihitung dalam laporan mencapai sekitar Rp79,98 juta,” ujarnya.

Kapolres Tanggamus menegaskan, hasil pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Polres Tanggamus terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap obat terlarang di wilayah Polres Tanggamus,” tegasnya.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan melalui penyelidikan, penindakan dan pengembangan terhadap perkara yang telah diungkap.

Para tersangka yang berkaitan dengan barang bukti tersebut saat ini masih menjalani proses hukum.

“Penyidik melakukan pemeriksaan serta melengkapi pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru