Waspadai Penipuan Online, di Tanggamus Lampung Beberapa Warga Jadi Korban Kerugian Capai 500 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 14:37

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra Dalam Kegiatan Dinasnya. (Dok : Polres Tanggamus).

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra Dalam Kegiatan Dinasnya. (Dok : Polres Tanggamus).

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Maraknya penipuan online melalui media sosial telah mengejutkan banyak pihak di berbagai penjuru negri dan telah merugikan banyak korban yang telah kehilangan belasan hingga puluhan juta rupiah.

Faktor yang memicu masyarkat menjadi korban adalah iming-iming keuntungan besar instan yang ditawarkan sehingga membuat korban secara perlahan mulai terjebak juga kurangnya literasi atas modus menjual nama-nama besar Online Shop maupun E-Commerce.

Kasus serupa ternyata juga terjadi di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, bahkan menurut kepolisian setempat telah ada laporan 7 masyarakat dari berbagai kalangan dengan jumlah kerugian hampir 500 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, mewarning agar tidak menjadi korban penipuan melalui media sosial dengan mengenali para pelaku penipuan yang seringkali beroperasi mengelabui korbannya melalui akun palsu di platform media sosial.

Mereka biasanya mengaku sebagai penjual barang-barang mewah dengan harga diskon besar. Mereka menggunakan trik promosi palsu, foto produk palsu, dan janji manis agar korban tertarik untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu.

Trik lain dengan membuka program berhadiah uang tunai yang perlahan membuat percaya korban, padahal akhirnya nanti korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang guna syarat mengikuti program dengan janji keuntungan besar.

“Setelah menerima uang dari korban, para penipu ini menghilang tanpa jejak. Banyak korban yang kemudian menyadari bahwa mereka telah menjadi mangsa penipuan, tetapi seringkali sudah terlambat,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Senin 6 Nopember 2023.

Dari penjelasan tersebut, masyarakat harusnya tidak mudah percaya atas iming-iming melalui media sosial yang mengatasnamakan online shop, E-Commerce.

“Logikanya kita tidak tau mereka siapa dibalik yang membuka program online yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. Jadi jangan mudah transfer uang,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, pada tahun 2023 ini, pihaknya telah menerima 7 laporan penipuan online dengan total kerugian hampir 500 juta dan hingga kini terus menyelidiki kasus-kasus tersebut.

“Korban yang melapor ini dari berbagai kalangan, ada profesi ibu rumah tangga, wiraswasta, bidan bahkan ada dari LSM,” jelasnya.

Kapolres kembali menegaskan, agar masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berurusan dengan penjual online, program online dengan meminta transfer atau sejenisnya.

“Sebab, kehati-hatian adalah kunci, dan bersama-sama, kita dapat mengurangi risiko penipuan online yang merugikan banyak orang,” tutupnya. (Edi Hidayat)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru