Polres Tanggamus Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Pugung

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Januari 2024 - 05:23

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra saat menunjukan senjata api rakitan yang diserahkan oleh warga saat konferensi pers, Minggu 31 Desember 2023. Foto : Herdi/Media Prioritas Network.

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra saat menunjukan senjata api rakitan yang diserahkan oleh warga saat konferensi pers, Minggu 31 Desember 2023. Foto : Herdi/Media Prioritas Network.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam konferensi pers akhir tahun 2023, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra juga menunjukan sebuah senjata api rakitan (Senpira), Minggu 31 Desember 2023, sore.

Kapolres AKBP Siswara menyampaikan bahwa pihaknya menghadirkan barang bukti yang telah dilakukan penyitaan dan penetapan. Ia mengatakan termasuk senjata api rakitan yang telah diserahkan ke Polres Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari warga kecamatan pugung, penemuan Senpira yang diserahkan ke Polres Tanggamus,” kata AKBP Siswara.

Atas penyerahan itu, Kapolres meminta apabila masyarakat menemukan hal serupa agar menyerahkan kepada Koramil atau Polsek juga bisa melalui Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.

“Walaubagaimanapun jika menyimpan senjata api rakitan, merupakan satu pelanggaran hukum yang bisa dikenai hukuman penjara dan menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain dan sekitarnya,” tegasnya.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimda Tanggamus, unsur terkait di wilayah hukumnya sehingga Tanggamus dalam kondisi aman dan kondusif.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas kepolisian, namun tugas kita bersama demi Tanggamus yang kondusif menapaki tahun 2024 bersamaan dengan tahun politik Pemilu 2024,” tutupnya. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru