Cium Bendera Merah Putih, Dua Napi Teroris Lapas Kota Agung Ikrar Setia NKRI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:55

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi cium bendera merah putih sebelum ikrar setia kepada NKRI oleh dua Napiter di Lapas Kota Agung, Tanggamus, Kamis 11 Januari 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Prosesi cium bendera merah putih sebelum ikrar setia kepada NKRI oleh dua Napiter di Lapas Kota Agung, Tanggamus, Kamis 11 Januari 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dua Narapidana Terorisme (Napiter) berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) usai mencium bendera merah putih di Lapas Kelas 2B Kota Agung, Tanggamus, Lampung, Kamis 11 Januari 2024.

Ikrar itu dilaksanakan dalam rangkaian Deradikalisasi yang digelar Lapas bersama unsur kepolisian, TNI. Keduanya juga menandatangani ikrar tertulis, membaca Pancasila dan yel-yel “NKRI Harga Mati” yang dipimpin oleh Kalapas Kotaagung disaksikan para pejabat pemerintah.

Rangkaian kegiatan, diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kedua narapidana terorisme ini menyatakan sumpah setia nya untuk kembali kepangkuan Ibu Pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kedua Napiter tersebut merupakan warga Provinsi Lampung inisial S alias D (47) dan N alias U (44), mereka menjalani hukuman selama 3 tahun atas keterlibatan Terosisme.

Kalapas Kelas II B Kotaagung, Andi Gunawan mengatakan, bahwa hari ini ada dua warga binaan narapidana terorisme di lapas kota agung yang mengucap ikrar setia kepada NKRI.

“Mudah-mudahan ini langkah awal mereka untuk dapat menjadi lebih baik lagi ke depan,” kata Andi Gunawan.

Andi menjelaskan, bahwa upaya melalui program deradikalisasi kepada para napiter yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kotaagung tak luput dari bantuan BNPT, Densus 88 dan BIN sehingga berhasil membawa kembali para napiter ke NKRI

“Ada dua orang pamong atau wali permasyarakatan yang membantu proses deradikalisasi para napi teroris sebelum akhirnya mengucap janji setia kepada negara,” jelasnya.

Andi mebyebut, ikrarnya dua warga binaan Napiter tersebut merupakan suatu kerjasama antara instansi dalam rangka memberikan yang terbaik bagi warga binaan.

“Pada kasus terorisme ini bersama-sama kita peduli dan memberikan perhatian serta ketulusan dan kesadaran sehingga mereka mengucapkan janji setia kepada NKRI,” kata dia.

Andi juga meminta kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar terus menyirami kebaikan dan nasihat-nasihat kepada warga binaan lainnya yang belum melakukan ucap ikrar setia kepada NKRI.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN) Bapas Pringsewu, Perwakilan Polres Tanggamus, Kodim, Perwakilan Kemenag Tanggamus beserta jajaran staf pegawai lapas Kota Agung. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru