Prioritastv.com, Lampung Selatan – Polda Lampung menghimbau masyarakat di dua desa yang berada di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan untuk saling menahan diri paska tewasnya seorang remaja dalam peristiwa perang sarung yang terjadi pada Senin, 18 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Pasalnya, pihak Satreskrim Polres Lampung Selatan tengah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa itu secara profesional untuk mengungkap kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, meminta dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan saling menahan diri atas peristiwa meninggalnya korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami imbau kepada semua untuk menahan diri dan menyerahkan kasus remaja meninggal dalam perang sarung kepada pihak kepolisian,” kata Umi Fadillah kepada Media Prioritastv.com, Selasa 19 Maret 2024.
Ia menyebut, Polres Lampung Selatan tengah melakukan penyelidikan, juga telah memeriksa 21 saksi dari dua kelompok telah dimintai keterangan.
“Sudah 21 saksi baik dari dua kelompok remaja dari dua desa maupun saksi dari masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut,” tegasnya.
Diketahui, setelah terlibat dalam tawuran perang sarung yang dilakukan oleh dua kelompok remaja yang berasal dari Desa Kecapi dan Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan terdapat satu korban tewas bernama Levino Rafa Fadila. (Erwin)







