Tingkatkan Peran Sat Linmas, Pekon Sukoharjo III Pringsewu Gelar Pemberdayaan dan Pelatihan

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberdayaan Sat Linmas Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo Pringsewu, Kamis 7 Maret 2024. Foto : Samuel/Media Prioritastv.com.

Pemberdayaan Sat Linmas Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo Pringsewu, Kamis 7 Maret 2024. Foto : Samuel/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Pekon Sukoharjo III Mengadakan Pemberdayaan Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Lintas) yang dihadiri oleh Purwoko selaku Kepala Pekon Sukoharjo III, Brigadir Polisi Ridho Selaku Bhabinkamtibmas, Wahyudi Selaku Babinsa Pekon Sukoharjo III, Rizal Mustofa selaku Pendamping Desa, dan 20 Satlinmas Pekon Sukoharjo III, Kamis 7 Maret 2024, lalu.

Kepala Pekon Sukoharjo III, Purwoko mengatakan, peningkatan Kapasitas Satlinmas bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dari Satuan Linmas menyangkut salah satu tugas pokok dan fungsi linmas mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Satuan Linmas harus mampu menjadi pelopor dan penggerak pengamanan swakarsa di tengah-tengah masyarakat,” kata Purwoko kepada Media Priorotastv.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purwoko berharap, Satlinmas juga didorong untuk membaur dengan kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tentram dan aman di wilayah pekon.

Terkait Pilkada 2024 mendatang, Purwoko menegaskan, Peran Satlinmas dalam pilkada serentak tahun 2024, khususnya mengenai peran Satlinmas dalam membantu penanganan ketentraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 sangat dibutuhkan.

“Bahwa dalam tahapan pemilu dan pemilihan, peningkatan pemanfaatan SDM harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan Permendagri 10/2009 dan Permendagri 11 tahun 2023, tentang sarana dan Prasarana Satlinmas,” tandasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru