Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polsek Jajaran Polres Tanggamus Gelar Bhakti Sosial Religi

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:46

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tanggamus menggelar kegiatan Bhakti Sosial Religi dengan membersihkan tempat ibadah di berbagai wilayah. Kegiatan membersihkan tempat ibadah ini dilakukan di beberapa lokasi oleh seluruh Polsek di jajaran Polres Tanggamus, Sabtu 15 Juni 2024.

 

Adapun lokasi tempat ibadah tersebut antara lain di Masjid Al-Kautsar Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung, Masjid Al Abyadh Pekon Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak, Masjid Al Falah Blok II Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung, Masjid Baiturrahman Pekon Ampai Kecamatan Limau dan Gereja Santo Yohanes di Pekon Simpang Kanan Kecamatan Sumberejo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, SH mengatakan, kegiatan Bhakti Sosial Religi ini dilaksanakan sejak pagi hari. Dipimpin oleh para Kapolsek dengan melibatkan personel Polsek serta bersama-sama dengan warga setempat.

 

“Pembersihan meliputi ruang sholat utama, halaman, serta fasilitas umum lainnya di masjid tersebut,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si.

 

Kasi Humas menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanggamus untuk berkontribusi positif kepada masyarakat, serta merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong yang perlu terus ditumbuhkan.

 

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya membuat tempat ibadah menjadi lebih bersih dan nyaman, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat,” tandasnya. (AsrulAriski)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru