Begal Motor Pelajar, Pria Bersenjata Tajam Nyaris Diamuk Massa di Lampung Tengah

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024 - 13:07

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SSR saat diamankan di Polsek Gunung Sugih, Minggu 14 Juli 2024. Foto : Polres Lampung Tengah.

Tersangka SSR saat diamankan di Polsek Gunung Sugih, Minggu 14 Juli 2024. Foto : Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang pelaku begal inisial SSR (40) dievakusi polisi setelah diamuk massa di Jalan Dusun Gunung Adi (Telawung) di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sugih, pada Sabtu (13/7/24) malam.

SSR pelaku begal terhadap Seorang pelajar inisial DI (17), bahkan korban ditodong pisau dan motornya diambil pelaku SSR saat terlibat aksi saling rebut sepeda motor, beruntung warga membantu korban.

Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus menjelaskan, awalnya SSR berjalan kaki menghampiri korban saat sedang nongkrong di warung bersama 2 teman sebayanya sekira pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanpa memperkenalkan diri, DI langsung diminta mengantarkan SSR ke tiga tempat berbeda menggunakan sepeda motornya,” jelas Abri Firdaus, Minggu (14/7/24).

Kapolsek mengatakan, lokasi pertama yang dituju SSR bersama korban adalah Alfamart Panggungan.

Lalu, SSR kembali meminta DI mengantarkanya ke rumah istri yang lokasinya di dekat SMA Negeri 1 Gunung Sugih.

Saat berada di SMAN 1 Gunung Sugih, pelaku menunjuk salah satu rumah yang diklaim adalah rumah istrinya.

“SSR menyuruh korban turun dari motor dan menunggu di depan rumah, namun itu hanyalah akal-akalan pelaku untuk merebut dan membawa kabur motornya,” ujar Kapolsek.

“Beruntungnya DI menolak, namun anehnya pelaku tidak jadi turun di rumah istrinya dan meminta diantar ke tempat lain,” terangnya.

Kapolsek melanjutkan, pelaku kembali meminta korban untuk mengantarkannya ke Dusun Gunung Adi (Telawung), Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Kepada korban, SSR mengaku di Telawung ada rumah kakaknya, dan dia akan pulang kesana.

Disinilah korban mulai curiga, karena pelaku selalu minta diantar melewati jalan sepi.

Korban pun memacu kendaraan sepeda motor dengan kecepatan tinggi saat melewati jalan persawahan.

“Saat sedang ngebut, SSR langsung menodongkan pisau kearah leher korban dan memintanya berhenti,” imbuhnya.

Akibatnya, leher korban mengalami luka terkena ujung pisau, kemudian tangan kiri yang digunakan untuk menangkis pisau juga terluka.

Sesampainya di Kampung Telawung, SSR turun dari motor, lalu korban berusaha pergi dari sana.

Tapi, motor korban hilang kendali sehingga membuatnya terjatuh di semak-semak karena didorong oleh pelaku SSR.

Kemudian, korban berteriak minta tolong di pinggir jalan, namun SSR berlari mendatanginya dan merebut sepeda motor korban.

“Saat motor dinaiki pelaku dan hendak di bawa kabur, korban mendorong badan pelaku sampai terjatuh dari sepeda motornya,” katanya.

“Namun, pelaku kembali bangun lagi dan kabur membawa motor karena posisi mesin masih hidup,” kata Kapolsek saat menjelaskan aksi saling rebut sepeda motor.

Kapolsek melanjutkan, teriakan korban di awal tadi pun membuat warga kampung keluar dan ikut mengejar pelaku.

Akhirnya sepeda motor korban di temukan warga di kebun singkong dan SSR tertangkap di perkebunan lalu diamankan oleh warga.

Beruntung, petugas yang mendapat informasi tersebut langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk warga.

Setelah diamankan ke Polsek Gunung Sugih dan diperiksa, SSR diketahui tinggal di LK IV, Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Kini, pelaku dan barang bukti pun telah diamankan di Polsek Gunung Sugih untuk diproses hukum lebih lanjut.

“SSR dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHPidana, ancaman kurungan penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. (Azhari)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru