Sepakat, Perkelahian Antar Pelajar Putri di Talang Padang Tanggamus Diselesaikan Rembuk Pekon

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:22

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan rembuk pekon paska perkelahian pelajar putri di Pekon Sinar Banten, Talang Padang, Tanggamus, Jumat 2 Agustus 2024 | Dok. Polres Tanggamus.

Pelaksanaan rembuk pekon paska perkelahian pelajar putri di Pekon Sinar Banten, Talang Padang, Tanggamus, Jumat 2 Agustus 2024 | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Peristiwa perkelahian antar pelajar yang terjadi di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus disepakat selesai melalui rembuk di balai pekon setempat.

Rembuk pekon difasilitasi Kanit Binmas Aipda Tahep Budi Setiawan dan Kepala Pekon Sinar Banten, Rohmat Amin. Juga dihadiri masing-masing pihak bersama orang tuanya, Jumat, 02 Agustus 2024.

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono mengatakan, rembuk pekon dilakukan paska perkelahian dua pelajar SMA, DA (18) dan KH (18), keduanya merupakan warga Pekon Sinar Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pertemuan untuk mencapai kesepakatan perdamaian,” kata AKP Bambang dalam keterangan yang diterima Media Prioritastv.com.

Bambang menyebut, dalam kesepakatan perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, mereka sepakat bahwa kedua belah pihak menyadari pentingnya kesepakatan perdamaian ini.

Lalu, selaku pihak pertama merasa tidak ada kerugian besar yang ditimbulkan dari perkelahian tersebut dan tidak akan menuntut ganti rugi materiil kepada pihak kedua, melainkan menganggap kejadian tersebut sebagai kesalahpahaman.

Kedua belah pihak sepakat untuk tidak menuntut secara hukum dan berjanji untuk tetap menjalin silaturahmi.

“Diharapkan melalui Rembuk Pekon ini, peristiwa serupa tidak akan terulang dan kedamaian serta kerukunan antar pelajar di Pekon Sinar Banten dapat terjaga,” harapnya.

Bambang menambahkan, insiden perkelahian terjadi pada Kamis, 01 Agustus 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun Attaubah, Pekon Sinar Banten. Peristiwa ini bermula dari ejek-ejekan di jalan yang memicu emosi kedua belah pihak dan berujung pada perkelahian yang melibatkan saling jambak.

“Akibat kejadian tersebut, KH mengalami robek pada bajunya. Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Pekon Sinar Banten dan dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas untuk diadakan Rembuk Pekon,” tandasnya. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru