Masuk Konter di Lampung Tengah saat Ditinggal Pemilik, Pria Tulang Bawang Ini Gasak Handphone

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi | Dok. Polres Lampung Tengah.

Kolase foto tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi | Dok. Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang pria berinisial AND (30) asal Kabupaten Tulang Bawang ditangkap polisi lantaran mencuri HP di konter Kampung Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mengatakan, AND berhasil ditangmap saat berada di rumahnya di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saat AND diamankan di Kabupaten Tulang Bawang, barang bukti ponsel curian masih ada padanya,” kata Hairil, Selasa 6 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hairil menjelaskan, aksi pencurian itu bermula saat AND menyatroni konter pulsa dan elektronik milik I Gede Chandra warga Kampung Rukti Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

Kejadian ini pada Rabu, 17 Januari 2024, pukul 17.00 WIB, pelaku mendapati konter tersebut sedang ditinggal pemiliknya atau dalam keadaan kosong.

Pelaku AND melihat ada satu unit HP merk Infinix Hot 12 senilai Rp. 2,8 juta tergeletak dalam keadaan dicas diatas meja konter tanpa basa-basi pelaku pun menggasak HP lalu kabur.

“Pelaku tidak sadar aksinya terekam CCTV, dengan santainya dia menggasak HP yang sedang dicharge pemiliknya di dalam konter lalu kabur,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, berbekal laporan dari korban dan rekaman CCTV, pelaku AND berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolsek menambahkan, atas perbuatannya, AND dijerat kasus tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.

“Pelaku diancam hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya. (Azhari)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru