Lempar Kaca Dua Mobil Truk di Lampung Utara, Enam Pelajar Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:20

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelemparan kaca truk di Lampung Utara.

Ilustrasi pelemparan kaca truk di Lampung Utara.

Prioritastv.com, Lampung Utara – Polisi mengamankan enam pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan terhadap mobil yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sukamenanti, pada Kamis 15 Agustus 2024) dini hari.

Keenam pelajar yang ditangkap masing-masing berinisial AW (16), J (16), N (15), R (16), N (15), dan D (16), semuanya merupakan warga Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Edy Juarsyahidin, mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, sebuah truk bermuatan sayur sedang melintasi Jalinsum Desa Sukamenanti ketika berpapasan dengan enam pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor secara berboncengan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara tiba-tiba, para pelaku melemparkan batu ke arah truk tersebut, mengakibatkan kaca depan truk pecah dan batu mengenai wajah pengemudi, yang akhirnya mengalami luka di bagian bibir.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga melempari dua kendaraan lainnya, yakni sebuah mobil Fuso Hino dan truk Mitsubishi Canter, yang keduanya mengalami kerusakan pada kaca depan.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran di sepanjang Jalinsum.

“Upaya tersebut membuahkan hasil, dengan satu pelaku berhasil diamankan saat berada di Pasar Bukit Kemuning, sementara lima pelaku lainnya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan,” kata Edy Juarsyahidin.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku antara lain satu unit sepeda motor Beat Street warna putih dan sebuah batu yang diduga digunakan untuk melakukan pelemparan.

Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk memberikan efek jera, mengingat pihaknya bersama Forkopimda Lampung telah melakukan berbagai upaya mitigasi dan imbauan terkait kenakalan remaja.

“Untuk memberikan efek jera dan agar kejadian serupa tidak terulang, para pelaku akan diproses secara hukum,” tegasnya.

Saat ini, keenam pelajar tersebut telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning untuk proses hukum lebih lanjut. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru