Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 27 Aug 2024 18:31 WIB ·

Satu Pasangan Cakada Ajukan Jadwal Pendaftaran di KPU Tanggamus


 Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy saat Konferensi Pers Pendaftaran Cakada, Selasa 27 Agustus 2024. Perbesar

Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy saat Konferensi Pers Pendaftaran Cakada, Selasa 27 Agustus 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, yang dimulai hari ini, Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024. Hingga saat ini, baru satu pasangan bakal calon yang telah mengajukan jadwal pendaftaran.

Pasangan M Saleh Asnawi dan Agus Suranto telah memastikan akan mendaftar pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB. Pasangan ini akan datang bersama dengan sekitar 2.000 orang massa pendukung.

Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy mengatakan bahwa jika sampai tanggal 29 Agustus hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari ke depan.

“Jika belum ada yang mendaftar, atau hanya satu pasangan calon yang mendaftar pada 29 Agustus, kami akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari ke depan,” kata Angga dalam konferensi pers, Selasa 27 Agustus 2024, sore.

Angga mengimbau agar pasangan bakal calon tidak mendaftar pada hari dan jam yang sama, demi menjaga ketertiban dan keamanan proses pendaftaran. Ia menegaskan bahwa persiapan KPU sudah 100 persen, termasuk persiapan sumber daya manusia, tenda, pengamanan, dan lainnya.

KPU Tanggamus telah menyiapkan tenda yang dapat menampung seratus pendukung dan simpatisan di luar gedung. Sementara itu, hanya 20 orang yang diizinkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran, terdiri dari pasangan calon, partai pendukung, dan liaison officer (LO).

Meskipun demikian, KPU tidak membatasi jumlah pendukung yang hadir untuk mengiringi bakal calon saat proses pendaftaran.

Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, KPU berharap proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan aman, serta pasangan calon dapat mematuhi jadwal yang telah ditentukan untuk menjaga ketertiban. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 282 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sempat Makan Ayam, Detik-Detik Ular Sanca 5 Meter Masuki Rumah Warga di Kota Agung Tanggamus Berhasil Ditangkap Damkar

30 November 2024 - 21:29 WIB

Gadis Remaja Asal Gunung Alip, Tanggamus Meninggalkan Rumah Selama Sembilan Hari, Keluarga Mohon Bantuan

30 November 2024 - 11:55 WIB

Pemkab Purwakarta Ajak Masyarakat Aktif Awasi Peredaran Rokok Ilegal

30 November 2024 - 09:47 WIB

Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Untuk Personel Pengamanan di PPK

30 November 2024 - 05:08 WIB

H. Saleh Asnawi Siap Lakukan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Infrastruktur dan Pelestarian Budaya dalam 100 Hari Kerja

29 November 2024 - 23:21 WIB

Polda Lampung Beri Layanan Kesehatan Anggota Pengamanan dan Petugas Pemilu Agar Tetap Prima

29 November 2024 - 13:38 WIB

Trending di Bandar Lampung