Empat Calon Pimpinan Definitif DPRD Tanggamus Diusulkan ke Pj Gubernur Lampung, Ini Datanya ?

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:13

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Tanggamus, Senin, 4 Maret 2024. Foto : Sahbuddin/Media Prioritastv.com.

Gedung DPRD Tanggamus, Senin, 4 Maret 2024. Foto : Sahbuddin/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Empat calon pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus periode 2024-2029 telah resmi diusulkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Usulan ini disampaikan melalui rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Tanggamus, yang digelar belum lama ini.

Calon Ketua DPRD Tanggamus diusulkan dari kader PDI Perjuangan, Agung Setyo Utomo, sementara tiga wakil ketua diusulkan dari berbagai partai politik. Mohammad Rangga Putra Hakim dari Partai Gerindra diusulkan sebagai Wakil Ketua I, Irwandi Suralaga dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II, dan Bunyamin dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua III.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Sementara DPRD Tanggamus, Didik Setiawan, penetapan calon pimpinan ini mengacu pada rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai.

“Nama-nama ini diusulkan oleh partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD,” ujarnya kepada media pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Dalam struktur kepemimpinan DPRD, posisi ketua diisi oleh partai dengan kursi terbanyak, sementara posisi wakil ketua diisi oleh partai yang menempati posisi kedua hingga keempat dalam perolehan kursi di DPRD.

Setelah proses penetapan, pimpinan sementara DPRD akan segera mengajukan permohonan pengangkatan pimpinan definitif kepada Pj. Gubernur Lampung melalui Pj. Bupati Tanggamus.

“Setelah Surat Keputusan (SK) pengangkatan keluar, kita akan menggelar rapat paripurna untuk melantik pimpinan definitif,” tambah Didik.

Pelantikan pimpinan DPRD akan dilakukan secara serentak guna menjaga efisiensi anggaran. “Proses pelantikan ini melibatkan banyak pihak, sehingga lebih baik dilakukan bersamaan,” jelasnya.

Sementara itu, pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD) akan dilakukan setelah pimpinan definitif terbentuk. AKD meliputi badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), badan anggaran, dan badan kehormatan.

Dengan terbentuknya pimpinan definitif, diharapkan DPRD Tanggamus dapat bekerja secara optimal dalam menyusun kebijakan dan mengawasi pemerintahan demi kepentingan masyarakat Tanggamus. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru