Minta Uang 1 Milyar dan Janji Loloskan Warga Tanggamus Jadi Bintara Polri, Wanita Mengaku Direktur PLTU Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 09:47

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Ilustrasi Penerimaan Polri dan Tersangka yang ditangkap Polda Lampung.

Kolase foto Ilustrasi Penerimaan Polri dan Tersangka yang ditangkap Polda Lampung.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan sebagai Bintara Polri. Pelaku, Mar’atun Solihan (45), yang mengaku sebagai direktur proyek PLTU Way Panas Tanggamus, ditangkap setelah diduga meminta uang sebesar Rp1,037 miliar dari korban, Rika Setiyawati (42).

Kasus ini bermula pada Maret 2024, ketika pelaku bertemu dengan korban di rumah makan milik Rika di Tanggamus. Saat itu, Rika menceritakan bahwa anaknya, Muhammad Arbi Irkayassa, sedang mengikuti seleksi Bintara Polri 2024. Pelaku memanfaatkan kesempatan ini dengan menawarkan bantuan, mengklaim memiliki koneksi langsung ke Kapolri dan pejabat SDM Polri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya dapat meloloskan anak korban menjadi anggota Bintara Polri dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban yang sangat berharap akhirnya mempercayai janji tersebut,” kata Umi Fadillah dalam keterangannya, Minggu 27 Oktober 2024.

Demi meyakinkan korban, pelaku menyebutkan kedekatannya dengan pimpinan Polri. Korban yang terbuai harapan, akhirnya menyerahkan total uang sebesar Rp1,037 miliar kepada pelaku secara bertahap.

“Namun, setelah uang diserahkan, anak korban tidak diterima sebagai anggota Bintara Polri dan pelaku pun sulit dihubungi,” ujarnya.

Setelah menyadari bahwa dirinya telah tertipu, Rika melaporkan kejadian ini kepada Polda Lampung pada Agustus 2024 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/336/VIII/2024.

Polisi menemukan beberapa barang bukti, termasuk bukti percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku, serta rekening koran yang menunjukkan transfer sejumlah besar uang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan instan, terutama dalam seleksi resmi seperti Bintara Polri. Proses rekrutmen Polri telah diatur secara ketat dan tidak melibatkan biaya tambahan,” tegas Umi.

Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung kini terus mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas agar pelaku segera bertanggung jawab atas perbuatannya dan masyarakat mendapatkan perlindungan dari tindakan serupa,” tutupnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran janji instan, terutama dalam rekrutmen anggota Polri atau institusi lainnya. Waspadai penipuan yang memanfaatkan harapan dan keinginan untuk sukses. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru