Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah mengambil langkah tegas dengan membubarkan acara hiburan orgen tunggal di sebuah resepsi khitanan di Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Acara yang berlangsung pada Minggu (27/10/24) malam ini dibubarkan setelah melampaui batas waktu yang telah ditetapkan.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Abri Firdaus, bersama anggota Polres Lampung Tengah langsung turun tangan untuk menghentikan kegiatan tersebut yang seharusnya sudah berakhir pada pukul 21.00 WIB sesuai aturan Forkopimda Lampung Tengah.
Namun, acara justru berlangsung hingga pukul 23.30 WIB, melanggar kesepakatan yang telah dibuat dengan paguyuban pengusaha orgen tunggal dan musik remix se-Kabupaten Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi pembubaran ini, polisi turut mengamankan dua unit keyboard sebagai barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik acara, pemilik orgen, serta seorang ranger.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat. “Kami menghimbau masyarakat dan penyelenggara hiburan untuk mematuhi batas waktu demi kenyamanan warga sekitar,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Menjaga Kamtibmas di Lampung Tengah
Kapolres menegaskan, tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mencegah peredaran narkoba, minuman keras, perjudian, dan potensi kerawanan lainnya. “Pembatasan hiburan malam akan terus dilakukan, dan kami tak akan segan-segan membubarkan acara yang melewati batas waktu yang ditentukan,” tegas Kapolres.
Ia berharap kebijakan ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, terutama menjelang Pilkada serentak 2024. Kapolres juga mengingatkan bahwa jika pelanggaran serupa masih terjadi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi sesuai perda dan penyitaan alat hiburan.
“Untuk seluruh masyarakat, kami meminta agar mematuhi peraturan yang ada demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.
Diharapkan langkah tegas dari Polres Lampung Tengah ini menjadi contoh untuk acara-acara serupa agar tetap mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama. (Erwin)







