Seorang Pelajar Lampung Tengah Nekat Bawa Motor Tetangga 

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelajar Lampung Tengah Bawa Kabur Motor Tetangga.

Ilustrasi Pelajar Lampung Tengah Bawa Kabur Motor Tetangga.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial DMI (17) terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan motor milik tetangganya di Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Pelajar tersebut diduga membawa kabur motor merk Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BE 7656 HW pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, mengungkapkan bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini berada di Polsek Terbanggi Besar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejadian berawal saat pelaku meminta bantuan korban untuk diantar mengambil sepeda. Sebagai tetangga, korban tak ragu mengantar pelaku menggunakan sepeda motor miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika tiba di Jalan Masjid Istiqlal Bandar Jaya, DMI memaksa korban turun dari motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan segera melaporkan kasus ini ke Polsek Terbanggi Besar setelah pelaku tidak kembali,” kata Kompol Yusvin, Kamis 31 Oktober 2024.

Kapolsek menyebut, seminggu kemudian, pihak kepolisian menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di Plaza Bandar Jaya. DMI akhirnya ditangkap warga di lokasi tersebut setelah diduga melakukan aksi pencurian lainnya di tempat yang sama, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Kapolsek Terbanggi Besar menambahkan bahwa motor Yamaha Vega ZR yang digelapkan pelaku juga telah diamankan sebagai barang bukti.

“Kini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru