Asik Nyabu di Kebun Sawit, Remaja 14 Tahun dan Pria Dewasa di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 18:45

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti Narkoba dan Kedua Tersanhka yang ditangkap Polisi, Jumat 1 Nopember 2024.

Barang bukti Narkoba dan Kedua Tersanhka yang ditangkap Polisi, Jumat 1 Nopember 2024.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Personel Polsek Gunung Sugih menangkap dua pria berinisial BD (42) dan KLV (14), warga Kampung Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, saat asyik mengonsumsi sabu di area kebun sawit. Penangkapan terjadi pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Gunung Sugih Lampung Tengah, Iptu Yudi Kurniawan, mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Petugas segera mendatangi TKP di Kampung Fajar Bulan dan menemukan tiga orang yang terlihat mencurigakan di sekitar kolam ikan di tengah kebun sawit,” ujar Iptu Yudi, Sabtu (2/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek, saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati ketiga orang tersebut sedang melakukan aktivitas mencurigakan.

“Diduga ketiga orang ini memancing sambil mengonsumsi sabu. Petugas berhasil mengamankan dua orang, sementara satu pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, antara lain satu plastik klip bening bekas bungkus sabu, satu korek api gas berwarna kuning, satu alat hisap (bong), dan satu buah pirex.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Gunung Sugih, sementara satu pelaku yang kabur masih dalam pengejaran.

“Kedua pelaku akan dikenakan pasal terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesuai pasal 112 dan/atau 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru