Pemkab Tanggamus Tandatangani MoU dengan DJKN Lampung Bengkulu dan KPLNL Bandar Lampung

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 20:19

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Cinderamata usai pelaksanaan MoU, Senin 4 Nopember 2024.

Penyerahan Cinderamata usai pelaksanaan MoU, Senin 4 Nopember 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjalin kerjasama strategis dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung Bengkulu dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung. Kerjasama ini resmi ditandatangani dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan para pemangku kebijakan pada Senin 4 Nopember 2024.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dan Kepala Kantor DJKN, Nikodemus Sigit Raharjo. Nota kesepahaman ini berfokus pada kerja sama dalam penilaian, pengelolaan, dan pengurusan piutang daerah, serta lelang barang milik daerah.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus, Okta Rizal, dan Kepala KPKNL Bandar Lampung, Titik Wijayanti. Acara ini disaksikan oleh Pj Sekda Tanggamus, Suaidi, serta jajaran dari DJKN Bengkulu Lampung dan KPKNL Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Mulyadi Irsan menyambut baik kerjasama ini, yang dinilai sangat menguntungkan bagi Pemkab Tanggamus. Ia mengungkapkan bahwa kerjasama ini akan memanfaatkan kemampuan teknis DJKN Lampung Bengkulu dalam berbagai aspek, seperti koordinasi, bimbingan teknis, supervisi, evaluasi, dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara.

“Harapannya, Pemkab Tanggamus dapat mewujudkan dan menerapkan tata kelola barang milik daerah yang baik, serta melaksanakan penilaian dan pengelolaan piutang daerah dengan akuntabilitas tinggi,” ungkap Mulyadi.

Nikodemus Sigit Raharjo, dalam kesempatan yang sama, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Tanggamus. Ia menekankan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi untuk mendukung penerapan regulasi dan pengelolaan barang milik daerah yang baik dan akuntabel.

Dengan kerjasama ini, Pemkab Tanggamus diharapkan dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya, meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah, serta memperkuat kapasitas dalam penilaian dan lelang. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru