Pria Ini Curi Tas Sopir Truk di Rest Area SPBU Bandar Lampung, Tiga Rekannya DPO

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 19:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian di Rest Area SPBU Bypass Kali Balau, Bandar Lampung.

Tersangka pencurian di Rest Area SPBU Bypass Kali Balau, Bandar Lampung.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polisi menangkap RD (24), warga Merak Batin, Natar, Lampung Selatan, atas dugaan pencurian di rest area SPBU Bypass Kali Balau Bandar Lampung. Penangkapan RD dilakukan setelah ia bersama tiga rekannya yang masih buron mencuri barang dari truk yang parkir.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa RD ditangkap pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di depan ruko di Jalan Pangeran Antasari, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Kawanan ini beraksi ketika sopir truk sedang tertidur di pinggir jalan Soekarno Hatta,” ujar Kompol Hendrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan RD bermula dari patroli rutin yang mencurigai gerak-gerik mencurigakan RD dan rekannya di area SPBU. Polisi kemudian mengikuti pergerakan mereka dan menangkap RD setelah dia mencoba kabur.

Petugas menemukan barang bukti berupa tas berisi uang tunai Rp2,6 juta yang sempat dibuang pelaku dan sebilah sajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya.

Kompol Hendrik juga menegaskan bahwa RD akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

“RD mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini, namun pengakuannya masih akan kami dalami,” tutup Kompol Hendrik.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat mengurangi kejahatan serupa dan meningkatkan kesadaran pengemudi untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum.

Imbauan Polisi untuk Pengendara

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan para pengendara agar lebih berhati-hati saat berhenti di rest area, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau pengemudi untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Waspada dan memanfaatkan fasilitas keamanan yang tersedia sangat penting untuk menghindari aksi kriminal,” ujar Kombes Umi.

Ia menekankan pentingnya fasilitas keamanan seperti CCTV dan penjaga keamanan untuk meningkatkan rasa aman di rest area.

“Pengendara yang melihat aktivitas mencurigakan diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib untuk mencegah tindak kejahatan,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru