Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Polri

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:03

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah.

Prioritastv.com, Lampung – Pelaku penipuan dengan mengaku sebagai Kabag Ops Polres Pringsewu ditangkap Polisi. Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk selalu waspada atas penipuan mengatasnamakan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan masyarakat hendaknya selalu mencari tahu jika ada modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Polri.

“Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang pria yang melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang terhadap Korbannya. Penipuan ini dengan mengaku sebagai kenalan dan juga pejabat Polri,” katanya, Rabu (25/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat hendaknya berhati-hati dan selalu waspada. Cek kebenarannya terlebih dahulu,” sambungnya.

Menurut Umi, jajaran Kepolisian Daerah Lampung akan selalu siap melayani masyarakat yang melaporkan tindak pidana penipuan.

“Jika masyarakat yang tertipu dengan modus serupa silahkan mendatangi Polsek ataupun Polres setempat. Kami Polda Lampung selalu siap melayani masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, pria bernama Riza Fahlevi ditangkap Polres Pringsewu karena melakukan penipuan mengatasnamakan nama kenalan korban.

Korban atas nama Sudiyono ditipu pelaku sebesar Rp 3 juta. Selain melakukan penipuan terhadap Sudiyono, pelaku juga pernah melakukan penipuan terhadap korban lainnya mengatasnamakan pejabat Polri di Polres Pringsewu.

Atas perbuatannya, RF dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru