Masyarakat Tanggamus Dukung Keputusan Pemerintah Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:34

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Gas LPG di salah satu SPBE di Tanggamus.

Pemeriksaan Gas LPG di salah satu SPBE di Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Masyarakat Kabupaten Tanggamus menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg seperti biasa.

Kebijakan ini diambil setelah pembatasan penjualan LPG 3 kg yang diterapkan sejak 1 Februari 2025 menyebabkan antrean panjang dan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi.

Sehingga dengan adanya kelonggaran ini, diharapkan distribusi LPG menjadi lebih lancar dan mudah diakses oleh masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosita, salah seorang warga Pekon Waynipah, Kecamatan Pematang Sawa, mengaku tidak mengalami kesulitan meskipun harga gas elpiji di tingkat pengecer sempat mencapai Rp 24.000 per tabung.

Namun, ia berharap dengan kebijakan terbaru ini, harga LPG bisa kembali lebih terjangkau.
“Mudah-mudahan dengan keputusan ini, harga gas bisa turun dan lebih stabil,” ujar Rosita kepada Media Prioritastv.com, Selasa 4 Februari 2025.

Sementara itu, Anggota DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, menekankan pentingnya perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Ia juga mendorong koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus, aparat keamanan, dan agen LPG guna memastikan distribusi berjalan lancar dan merata.

Ia menyoroti insiden tragis di Pamulang, Banten, di mana seorang warga meninggal akibat desak-desakan saat antre gas.

Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran agar tidak terjadi hal serupa di Tanggamus.

Selain itu, Irwandi meminta agar distribusi LPG 3 kg dilakukan secara adil untuk mencegah kelangkaan akibat panic buying atau praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Jika regulasi ini diterapkan dengan baik, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas, dan harga di tingkat pengecer tetap terkendali,” pungkasnya.

Masyarakat berharap dengan kebijakan terbaru ini, kebutuhan LPG 3 kg dapat terpenuhi tanpa hambatan, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran akan kesulitan mendapatkan gas bersubsidi. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru