Esok, Masyarakat Akan Aksi Moral di Kantor Balai Besar TNBBS Tanggamus, Tuntut Transparansi atas Dugaan Kasus Pencabulan

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:00

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto ilustrasi pencabulan dan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke TNBBS, esok Senin 10 Maret 2025 | Dok. Istimewa.

Kolase foto ilustrasi pencabulan dan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke TNBBS, esok Senin 10 Maret 2025 | Dok. Istimewa.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sejumlah masyarakat berencana menggelar aksi moral di Kantor Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Senin, 10 Maret 2025.

Aksi ini bertujuan untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Kepala Balai Besar TNBBS inisial IS terhadap bawahannya.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Tanggamus, aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan aparat yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tindakan tidak bermoral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa berencana melakukan aksi moral sekaligus audiensi dengan pihak terkait di Kantor Balai Besar TNBBS.

Dalam surat tersebut, pengunjuk rasa menuntut agar IS segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas dugaan tindakannya.

Mereka juga meminta agar seluruh pejabat dan pegawai di Balai Besar TNBBS tidak melindungi terduga pelaku demi menjaga integritas lembaga.

Baca Juga :

Dugaan Kasus Pencabulan, Puluhan Massa Geruduk Kantor TNBBS Tanggamus.

“Aksi moral sekaligus audiens dengan grand issue, Penegakan hukum dan moralitas di lingkungan Balai Besar TNBBS,” tulis surat yang ditandatangani oleh Yudha Athrofy yang juga diterima Media Prioritastv.com, Minggu 9 Maret 2025.

Sementara itu, menurut Kepala Pekon Terbaya, Mardatu, yang namanya tercantum dalam tembusan surat aksi, mengaku belum menerima surat fisik terkait rencana unjuk rasa tersebut.

“Kalo surat fisiknya belum menerima, melainkan hanya mendapatkan informasi melalui WhatsApp,” kata Mardatu.

Kasat Intelkam Polres Tanggamus Iptu Arbiyanto belum memberikan jawaban pasti atas rencana aksi demo tersebut. “Sepertinya ia mas,” kata Iptu Arbiyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kasus dugaan pencabulan ini dialam oleh S (33) yang telah dilaporkan ke Polda Lampung oleh Y (33), suaminya.

Menurut Y dikutip lintaslampung.com pada tanggal 30 November 2024, tindakan cabul yang dilakukan IS bukan hanya sekali, melainkan berulang kali, termasuk insiden di mana ia diduga menarik masker korban dan mencium pipinya secara paksa di lingkungan kantor. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru