Ini Tuntutan Keluarga Korban Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepala Balai TNBBS dan Jawaban Perwakilan TNBBS

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 14:06

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa saat menyampaikan tuntutan sebelum melaksanakan audensi dengan pihak TNBBS, Senin 10 Maret 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Aksi massa saat menyampaikan tuntutan sebelum melaksanakan audensi dengan pihak TNBBS, Senin 10 Maret 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Keluarga korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menuntut permintaan maaf secara langsung dari terduga pelaku, Ismanto.

Hal ini disampaikan oleh Yudha Atroyfi, perwakilan keluarga korban, usai mediasi dengan perwakilan Balai Besar TNBBS Kota Agung, Senin 10 Maret 2025.

“Permintaan saya simpel, yang bersangkutan harus datang langsung dan meminta maaf, bukan melalui perwakilan. Sebelumnya sudah ada yang datang mewakili ke kepala pekon, tapi kami menolak. Karena yang melakukan tindakan pidana itu Ismanto, maka dia sendiri yang harus meminta maaf,” tegas Yudha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudha juga mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2024, ia telah menghubungi Ismanto untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Namun, hingga kini belum ada tanggapan langsung dari yang bersangkutan.

“Sudah enam bulan kami bersabar. Laporan ke kementerian sudah, ke Polda juga sudah. Kami ke Polda karena ini melibatkan pejabat. Sampai sekarang belum selesai. Hasil mediasi tadi, kami beri waktu sampai hari Jumat. Kalau sampai hari itu tidak ada itikad baik dari Ismanto, maka kami akan mengerahkan massa lebih besar,” lanjutnya.

Dalam pertemuan mediasi di kantor Balai Besar TNBBS Tanggamus, Pupung perwakilan balai besar TNBBS, yang menjabat sebagai Tata Usaha, memberikan tanggapan terkait tuntutan keluarga korban.

“Hasil pertemuan tadi, keluarga korban ingin bertemu langsung dengan Pak Ismanto paling lambat hari Jumat. Jika itu terpenuhi, maka masalah ini bisa diselesaikan secara damai,” jelasn Pupung.

Namun, sayangnya Pupung mengaku tidak mengetahui keberadaan Iswanto saat ini, sebab telah dua minggu Ismanto tidak terlihat di kantor balai besar TNBBS.

“Sampai saat ini Pak Ismanto tidak ada di kantor. Saya kurang tahu apakah beliau sedang bertugas di Bogor, Jakarta, atau Tanjung Karang. Sudah sekitar dua minggu beliau tidak ada di sini,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah pihak Balai Besar TNBBS sudah lama mengetahui kasus ini, Pupung mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polda dan Kementerian.

“Permasalahan ini sudah lama diketahui dan sedang ditangani pihak berwenang. Kami masih berkomunikasi dengan Pak Ismanto. Terkait kemungkinan aksi demo, beliau juga sudah diinformasikan,” tutupnya.

Keluarga korban kini menunggu respons dari Ismanto hingga batas waktu yang telah ditentukan. Jika tidak ada penyelesaian, mereka mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru