Pemkab Tanggamus Tanggapi Keluhan Kelangkaan dan Mahalnya Penjualan Gas LPG 3 Kg, Ini Penjelasannya !

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:12

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Koperindag Tanggamus, Retno Noviana Damayanti saat memberikan keterangan usai sidak pasar dan gas elpiji di Gisting dan Talang Padang, Rabu 26 Maret 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Kadis Koperindag Tanggamus, Retno Noviana Damayanti saat memberikan keterangan usai sidak pasar dan gas elpiji di Gisting dan Talang Padang, Rabu 26 Maret 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan Gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 Kg.

Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus, Retno Novia Damayanti, menegaskan bahwa kuota distribusi LPG 3 Kg sepenuhnya ditentukan oleh pihak Pertamina.

“Permintaan tambahan kuota sudah diajukan oleh Pemda melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tanggamus dan telah mendapat respons dari Pertamina,” kata Retno Minggu 30 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, meskipun distribusi LPG 3 Kg telah dilakukan ke beberapa kecamatan, Retno mengakui bahwa kuota yang diberikan Pertamina masih belum mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

“Alokasi kuota LPG 3 Kg dari Pertamina untuk Kabupaten Tanggamus tahun 2025 hanya sebesar 2%, yaitu 12.790 MT. LPG ini didistribusikan melalui 9 agen dan 433 pangkalan, dengan pembagian yang dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Tingginya aktivitas warga selama bulan suci Ramadhan menjelang Lebaran 1446 H juga berkontribusi terhadap meningkatnya permintaan LPG 3 Kg.

Selain itu, berdasarkan pemantauan di lapangan, ditemukan adanya praktik permainan harga di warung-warung yang menjual LPG 3 Kg dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Retno juga mengakui adanya penggunaan LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran.

“Jika LPG 3 Kg digunakan sesuai peruntukannya, yaitu bagi masyarakat miskin, kelangkaan ini seharusnya tidak terjadi. Namun, kenyataannya di lapangan, LPG 3 Kg digunakan oleh pihak di luar sasaran serta banyak masyarakat yang memiliki lebih dari satu tabung,” ungkap Retno.

Terkait harga, Kadis Retno menegaskan bahwa agen dan pangkalan yang menjual LPG 3 Kg di atas HET, yakni Rp 20.000 per tabung, akan mendapatkan sanksi.

“Pemda Tanggamus akan menegur bahkan menutup pangkalan yang terbukti menjual di atas harga HET,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai langkah konkret terhadap warung-warung yang menjual LPG 3 Kg dengan harga melampaui batas yang ditetapkan, Kadis Retno berjanji akan segera membahas persoalan ini dengan tim TPID. “Ini akan segera saya sampaikan ke tim,” pungkasnya.

Dengan adanya perhatian dari Pemkab Tanggamus, diharapkan permasalahan kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 Kg dapat segera teratasi sehingga masyarakat dapat memperoleh gas bersubsidi dengan harga yang sesuai. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru