Jonartak Dinata Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanggamus, Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Ketua DPRD

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 18:32

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jonartak Dinata asal Partai NasDem saat dilantik oleh Ketua DPRD Tanggamus, Rabu 9 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Jonartak Dinata asal Partai NasDem saat dilantik oleh Ketua DPRD Tanggamus, Rabu 9 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

 

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Jonartak Dinata resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Tanggamus, menggantikan almarhum M. Suratman, SP., MM., melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai NasDem.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo. Sebelum pengambilan sumpah, Agung terlebih dahulu memastikan kesiapan Jonartak dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum mengambil sumpah, saya ingin bertanya kepada saudara, apakah bersedia diambil sumpah?” tanya Agung.

“Bersedia,” jawab Jonartak.

“Menurut agama apa?” lanjut Agung.

“Islam,” jawab Jonartak.

Agung kemudian menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, namun mengandung tanggung jawab besar terhadap negara, konstitusi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Perlu saya ingatkan kepada saudara, bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta kesejahteraan rakyat. Sumpah ini disaksikan oleh diri sendiri, semua yang hadir saat ini, dan yang paling penting disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Agung.

Jonartak kemudian mengikuti lafal sumpah jabatan:

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Usai pelantikan, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo menyampaikan ucapan selamat dan harapan atas amanah baru yang diemban Jonartak Dinata.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Jonartak Dinata yang mendapat kepercayaan dari Partai NasDem untuk menjadi anggota legislatif di Kabupaten Tanggamus. Semoga Saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, mewujudkan aspirasi masyarakat yang diwakili,” ucap Agung.

Dengan pelantikan ini, Jonartak resmi bergabung sebagai legislator dan diharapkan segera aktif dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayah pemilihannya. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru