Kejati Lampung Usut Dugaan Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di Kawasan TNBBS Lampung Barat

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 22:48

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Lampung, Kuntadi saat memberikan keterangan  usai Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu 16 April 2025.

Kepala Kejati Lampung, Kuntadi saat memberikan keterangan  usai Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu 16 April 2025.

 

Prioritastv.com, Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan praktik mafia tanah dan alih fungsi lahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Lampung Barat.

Fokus utama penyelidikan adalah kejanggalan dalam penerbitan sertifikat tanah dan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah yang secara hukum merupakan kawasan hutan lindung dan telah ditetapkan sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan sertifikat dan tagihan PBB di kawasan konservasi menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum.

“Kalau itu kawasan hutan yang dilindungi dan sudah ditetapkan sebagai warisan dunia, lalu tiba-tiba muncul PBB dan sertifikat, pasti ada yang tidak beres. Persoalan ini akan kami dalami,” tegas Kuntadi saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu 16 April 2025.

Meski akan segera berpindah tugas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi memastikan proses hukum akan terus berjalan. Ia menekankan bahwa perubahan kepemimpinan tidak akan memengaruhi komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum.

“Di kejaksaan, ganti orang bukan berarti ganti kebijakan. Proses penegakan hukum akan tetap berjalan. Pengganti saya juga merupakan sosok berintegritas yang akan melanjutkan langkah ini,” imbuhnya.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang dilayangkan organisasi masyarakat sipil Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) ke Kejati Lampung.

Dalam laporan tersebut, GERMASI mengungkap dugaan praktik mafia tanah, alih fungsi lahan, dan perusakan kawasan hutan yang melibatkan sejumlah pejabat dari berbagai tingkatan.

Beberapa nama yang disebut dalam laporan antara lain oknum Bupati Lampung Barat, anggota DPRD, Kepala Balai Besar TNBBS, mantan Dirjen KSDAE Kementerian LHK, serta pejabat dari ATR/BPN Lampung Barat.

Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kerusakan kawasan konservasi bukan hanya akibat aktivitas ilegal, tetapi juga diduga mendapat perlindungan dari jaringan birokrasi dan kekuatan politik.

TNBBS dikenal sebagai kawasan konservasi strategis dan rumah bagi spesies langka seperti harimau serta gajah Sumatera.

Dengan statusnya sebagai warisan dunia, publik menaruh harapan besar pada Kejati Lampung untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung, dengan Kejati Lampung terus mengumpulkan keterangan dan bukti dari berbagai pihak terkait. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru