Prioritastv.com, Tanggamus – Warga Dusun Tegal Rejo, Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dengan melepasliarkan seekor primata yang sebelumnya dipelihara ke habitat aslinya.
Aksi tersebut berlangsung pada Kamis 17 April 2025 dan merupakan hasil kolaborasi Polsek Semaka Polres Tanggamus dengan pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) resort Sukaraja Atas.
Primata jenis beruk tersebut sebelumnya dirawat oleh seorang warga bernama Imam, yang mengaku memelihara hewan itu bukan untuk diperjualbelikan, melainkan karena menemukannya dalam kondisi sakit dan terluka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dirawat dengan penuh kepedulian, saat ini kondisi primata tersebut telah sembuh dan dalam keadaan sehat. Beruk tersebut juga telah diperiksa kesehatannya oleh dr. Erni Suryanti, tim kesehatan TNBBS.
Menurut Imam, dirinya mendapat edukasi dan arahan dari pihak kepolisian serta petugas TNBBS, Imam menyadari bahwa hewan tersebut merupakan satwa dilindungi dan sebaiknya dikembalikan ke alam liar.
“Awalnya saya paham sekarang kalau beruk termasuk satwa yang dilindungi. Setelah sy diberikan pemahaman Bhabinkamtibmas saya baru ngerti,” kata Imam.
Imam menyebut, dirinya ikhlas melepaskan prima tersebut meski ia sangat menyayanginya. “Kasihan juga kalau terus dipelihara. Lebih baik dilepas supaya bisa berkembang biak di alam,” tandasnya.
Kepala Resort Sukaraja Atas TNBBS, Vivian Adi Anggoro, mengapresiasi inisiatif warga tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan ini menjadi bentuk nyata dari kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya konservasi satwa liar.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga satwa liar di habitat alaminya. Ini adalah contoh baik, karena keberadaan primata di alam sangat penting bagi keseimbangan ekosistem,” terang Vivian.
Kapolsek Semaka Iptu Sutarto mengapresiasi pelepasan satwa liar ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat lainnya agar lebih peduli terhadap kelestarian alam dan tidak lagi memelihara satwa liar secara ilegal.
“Langkah ini juga menjadi bagian dari kampanye perlindungan keanekaragaman hayati yang saat ini terus digalakkan oleh pihak TNBBS dan lembaga konservasi lainnya,” tegasnya. (Herdi)







