Rawat Beruk saat Terluka, Imam Warga Semaka Tanggamus Ikhlas Lepasliarkan Primata Peliharaan ke TNBBS

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 15:55

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto beruk TNBBS dan saat petugas bersama pengurus akan mengambil beruk yang akan di lepasliarkan, Kamis 17 April 2025 | Dok. Istimewa.

Kolase foto beruk TNBBS dan saat petugas bersama pengurus akan mengambil beruk yang akan di lepasliarkan, Kamis 17 April 2025 | Dok. Istimewa.

Prioritastv.com, Tanggamus – Warga Dusun Tegal Rejo, Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dengan melepasliarkan seekor primata yang sebelumnya dipelihara ke habitat aslinya.

Aksi tersebut berlangsung pada Kamis 17 April 2025 dan merupakan hasil kolaborasi Polsek Semaka Polres Tanggamus dengan pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) resort Sukaraja Atas.

Primata jenis beruk tersebut sebelumnya dirawat oleh seorang warga bernama Imam, yang mengaku memelihara hewan itu bukan untuk diperjualbelikan, melainkan karena menemukannya dalam kondisi sakit dan terluka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dirawat dengan penuh kepedulian, saat ini kondisi primata tersebut telah sembuh dan dalam keadaan sehat. Beruk tersebut juga telah diperiksa kesehatannya oleh dr. Erni Suryanti, tim kesehatan TNBBS.

Menurut Imam, dirinya mendapat edukasi dan arahan dari pihak kepolisian serta petugas TNBBS, Imam menyadari bahwa hewan tersebut merupakan satwa dilindungi dan sebaiknya dikembalikan ke alam liar.

“Awalnya saya paham sekarang kalau beruk termasuk satwa yang dilindungi. Setelah sy diberikan pemahaman Bhabinkamtibmas saya baru ngerti,” kata Imam.

Imam menyebut, dirinya ikhlas melepaskan prima tersebut meski ia sangat menyayanginya. “Kasihan juga kalau terus dipelihara. Lebih baik dilepas supaya bisa berkembang biak di alam,” tandasnya.

Kepala Resort Sukaraja Atas TNBBS, Vivian Adi Anggoro, mengapresiasi inisiatif warga tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan ini menjadi bentuk nyata dari kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya konservasi satwa liar.

“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga satwa liar di habitat alaminya. Ini adalah contoh baik, karena keberadaan primata di alam sangat penting bagi keseimbangan ekosistem,” terang Vivian.

Kapolsek Semaka Iptu Sutarto mengapresiasi pelepasan satwa liar ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat lainnya agar lebih peduli terhadap kelestarian alam dan tidak lagi memelihara satwa liar secara ilegal.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari kampanye perlindungan keanekaragaman hayati yang saat ini terus digalakkan oleh pihak TNBBS dan lembaga konservasi lainnya,” tegasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:59

Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:22

Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:07

Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027

Berita Terbaru