Bentuk Kopdes Merah Putih, Bupati Tanggamus Pimpin Musdesus Serentak di 299 Pekon dan 3 Kelurahan

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 18:47

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi saat memimpin rapat Musdus pembentukan Koperasi Merah Putih di Setdakab Tanggamus, Kamis 24 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi saat memimpin rapat Musdus pembentukan Koperasi Merah Putih di Setdakab Tanggamus, Kamis 24 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara serentak dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah kabupaten, mencakup 299 pekon dan 3 kelurahan, pada Kamis, 24 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi secara luring di ruang rapat Setdakab diikuti daring oleh jajaran Pekon serta Kelurahan sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

Bupati Moh. Saleh Asnawi mengatakan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi berbagai persoalan ekonomi, seperti kemiskinan, pinjaman online ilegal, tengkulak, dan praktik rentenir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kopdes Merah Putih adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa. Dengan koperasi ini, masyarakat desa diharapkan memiliki akses pendanaan yang lebih adil dan memberdayakan potensi lokal,” kata Bupati dalam arahannya.

Bupati menyebut, setiap pekon dan kelurahan nantinya akan membentuk satu unit Kopdes, sehingga total akan terbentuk 302 unit koperasi di Kabupaten Tanggamus.

Pemerintah daerah juga memberikan dukungan pembiayaan sebesar Rp1.500.000 per unit, khusus untuk pengurusan akta notaris pendirian koperasi.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjalankan tujuh unit usaha utama, yakni: kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik desa.

“Silakan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing pekon atau kelurahan. Kami mendorong pemilihan unit bisnis yang benar-benar relevan dan bermanfaat,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Tanggamus juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat kabupaten yang diminta bekerja secara maksimal dan melapor secara rutin.

Targetnya, seluruh Kopdes telah terbentuk sebelum Juni 2025, agar Tanggamus bisa berkontribusi dalam peresmian nasional pada 12 Juli di Jakarta bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

“Dengan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa, pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pembangunan inklusif berbasis komunitas di Kabupaten Tanggamus,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:59

Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:22

Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:07

Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027

Berita Terbaru