Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Operasi penertiban lalu lintas kembali digelar oleh Satlantas Polres Tanggamus di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Gisting, Jumat (25/4/2025). Hasilnya, 11 pelanggaran berhasil ditindak. Tapi lebih dari sekadar angka, ada pesan kuat yang ingin disampaikan: keselamatan adalah prioritas utama.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan ketertiban dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya.
“Penindakan ini bukan semata-mata menilang. Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan berkendara itu mutlak,” tegas Iptu Made mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 11 pelanggaran, Satlantas mencatat 1 pelanggaran SIM, 9 STNK, dan 1 pelanggaran kendaraan roda dua yang tidak sesuai aturan. Tak hanya itu, razia juga menargetkan pelanggaran seperti knalpot brong, tidak menggunakan helm SNI, dan kendaraan overdimensi atau overmuatan.
“Pelanggaran kecil bisa jadi pemicu kecelakaan fatal. Maka, kami akan terus konsisten melakukan penertiban seperti ini,” tambahnya.
Lebih jauh, penertiban ini juga berkaitan dengan upaya mencegah tindak kriminalitas jalanan, seperti curanmor dan kejahatan lainnya.
“Tertib lalu lintas itu bagian dari menciptakan Kamseltibcarlantas—keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” jelas Kasat Lantas.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Tanggamus untuk tidak melihat penindakan sebagai momok.
“Justru ini bentuk kepedulian kami. Kami ingin jalanan kita aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kecelakaan,” tutupnya. (Herdi)







