Tanggamus Terdepan Pelaksanaan Musdesus Koperasi Merah Putih di Lampung, Disusul Lampung Utara dan Way Kanan

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 19:14

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pekon Banjar Manis, Cukuh Balak, Tanggamus, Senin 28 April 2025 | A. Hayat Purba/Media Prioritastv.com.

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pekon Banjar Manis, Cukuh Balak, Tanggamus, Senin 28 April 2025 | A. Hayat Purba/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Kabupaten Tanggamus mencatatkan capaian tertinggi dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, di Bandar Lampung.

“Kabupaten Tanggamus menjadi kabupaten dengan capaian pelaksanaan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih tertinggi, yaitu sudah mencapai 300 desa dari target 302 desa,” ungkap Dody, Senin 2 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Tanggamus, capaian tinggi juga dicatat Kabupaten Lampung Utara dengan 239 desa dari target 247 desa. Sementara Kabupaten Way Kanan telah menyelenggarakan Musdesus di 158 desa dari target 227 desa.

Dody menyebutkan, secara keseluruhan sudah ada 1.486 desa atau kelurahan di Provinsi Lampung yang melaksanakan Musdesus pembentukan koperasi, atau setara dengan 56,05 persen dari total target 2.651 desa.

Ia berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Koperasi ini beranggotakan masyarakat, dengan tujuan mendorong kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan bersama, mengoptimalkan potensi lokal, dan meningkatkan daya tawar pelaku usaha kecil,” jelasnya.

Menurut Dody, koperasi desa akan menjadi kekuatan baru yang mampu berperan sebagai akselerator, konsolidator, dan agregator bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tingkat desa.

Ia menambahkan, pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken Presiden pada 27 Maret 2025.

“Progres pembentukan koperasi di Lampung sudah terlaksana dengan akseleratif per 13 Mei 2025,” pungkasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru