Sudah Lunas, Warga Pringsewu Kaget Namanya Masih Tercatat Menunggak di BTPN Syariah Cabang Pringsewu

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung — Seorang warga Kabupaten Pringsewu, Lampung, bernama Rika Juwita Sari mengaku kaget setelah mengetahui namanya masih tercatat memiliki tunggakan di sistem BTPN Syariah Cabang Pringsewu, meskipun ia telah melakukan pelunasan pinjaman sejak Juli 2024 lalu.

Kepada Prioritastv.com, Rika menjelaskan bahwa awalnya ia diminta oleh seorang petugas lapangan BTPN Syariah Cabang Pringsewu bernama Rosita untuk kembali mengajukan pinjaman. Meski sempat menolak, ia akhirnya menyetujui pengajuan sebesar Rp3 juta.

“Awalnya saya nggak mau, tapi karena terus diyakinkan, akhirnya saya setuju. Proses cepat, pinjaman langsung cair,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat resmi dari BTPN Syariah Cabang Pringsewu yang menyatakan Rika Juwita Sari tidak lagi memiliki pembiayaan atau telah lunas, tertanggal 18 Juli 2024, ditandatangani oleh Branch Manager Etika Yolan Melati. Surat ini menjadi bukti kuat yang ditunjukkan nasabah kepada redaksi Prioritastv.com. (Foto: Dok. Prioritastv.com)

Pinjaman tersebut menggunakan sistem angsuran mingguan. Setelah membayar angsuran sebanyak tiga kali, Rika memilih untuk melunasi sisa pinjamannya karena merasa kesulitan hadir setiap pekan.

“Pelunasan saya lakukan bulan Juli 2024 secara tunai. Mbak Rosita datang ke rumah bersama rekannya, dan saya bayar sesuai nominal yang disebutkan. Saya bahkan minta konfirmasi tiga kali sebelum membayar,” ungkapnya.

Rika juga menyebut telah menerima surat pelunasan resmi dari kantor BTPN Syariah Cabang Pringsewu. Surat tersebut ditandatangani oleh manajer dan dibubuhi cap basah sebagai bukti sah bahwa pinjaman telah dilunasi.

Namun, hanya beberapa jam setelah pelunasan, Rosita kembali menghubunginya dan menyampaikan bahwa ada kesalahan hitung. Rika disebut masih memiliki kekurangan pembayaran.

“Saya kaget, karena sebelumnya sudah dinyatakan lunas dan saya pegang suratnya. Saya merasa tidak ada lagi kewajiban,” kata Rika.

Beberapa bulan kemudian, saat mengecek aplikasi BSI Mobile, Rika kembali dikejutkan karena namanya masih tercatat memiliki tunggakan aktif sebesar Rp312.000 atas nama BTPN Syariah Cabang Pringsewu.

“Saya langsung datang ke kantor. Tapi ternyata Mbak Rosita sudah resign sejak September. Sementara pelunasan saya itu bulan Juli,” ujarnya.

Petugas lain yang dulu menangani wilayahnya, menurut Rika, juga sudah dipindahkan ke daerah lain, sehingga tidak ada yang bisa memberikan kejelasan secara langsung terkait kasusnya.

“Saya sudah coba jelaskan semuanya ke manajer. Saya bilang kalau memang saya harus bayar lagi, saya akan bayar. Tapi jangan sampai nama saya jadi rusak,” ujarnya.

Rika juga menyoroti bahwa selama hampir satu tahun, tidak ada satu pun pihak bank yang menghubunginya terkait dugaan tunggakan tersebut.

“Nomor saya aktif, tapi tidak ada yang menginformasikan apa pun. Baru ketahuan saat saya buka aplikasi BSI,” katanya.

Menurut Rika, hal ini berdampak serius pada reputasi kreditnya di perbankan. Ia khawatir nama baiknya yang selama ini bersih di OJK tercoreng karena persoalan administrasi yang tidak selesai.

“Suami saya juga sedang mengurus dokumen keuangan. Kalau nama saya tercatat buruk, ini bisa berdampak ke mana-mana. Padahal cuma masalah Rp300 ribuan,” ungkapnya.

Berdasarkan bukti yang ditunjukkan oleh Rika Juwita Sari kepada Prioritastv.com, surat resmi yang dikeluarkan oleh BTPN Syariah Cabang Pringsewu tertanggal 18 Juli 2024 dengan nomor surat 256/W0195/VIII/2023, secara jelas menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai pembiayaan atau telah lunas. Surat tersebut ditandatangani oleh Branch Manager (BM), Etika Yolan Melati, dan dibubuhi cap resmi perusahaan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak BTPN Syariah Cabang Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan yang dialami nasabahnya tersebut. ( Davit )

Berita Terkait

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54

Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46

Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama

Berita Terbaru