Priorirastv.com, Lampung – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajaran strukturalnya.
Pergantian jabatan ini berdasar Keputusan Jaksa Agung St Burhanuddin Nomor : 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Dalam keputusan terbaru, sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Lampung resmi berganti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin, pada 4 Juli 2025.
Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Lampung, I Gde Ngurah Sriada, dimutasi menjadi Direktur B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI.
Posisi Wakajati Lampung kini diisi oleh Transiswara Adhi, yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulawesi Utara.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Lampung. Virginia Hariztavianne yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sragen, dipercaya menggantikan pejabat lama di posisi tersebut.
Untuk posisi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Lampung, Tumpal Eben Ezer, kini menempati posisi baru sebagai Kajari Kepulauan Yapen.
Posisinya digantikan oleh Juwita Patty Pasaribu, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Keuangan Teknis di Inspektorat Keuangan Jamwas.
Selain itu, beberapa Kajari di Lampung juga turut dimutasi, di antaranya:
1. Kajari Lampung Timur: Agustinus Baka Tangdililing, kini menjabat Aspidsus Kejati Maluku. Posisinya digantikan oleh Pofrizal, mantan Kajari Kaur.
2. Kajari Lampung Selatan: Afni Carolina, S.H., M.H., dimutasi menjadi Kabag Prasarana dan Rumah Tangga Biro Umum Jambin Kejagung RI. Posisi Kajari Lamsel kini diisi oleh Suci Wijayanti, yang sebelumnya Koordinator di Kejati DKI Jakarta.
3. Kajari Pringsewu: Raden Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum., kini menjabat Kabag TU Sekretariat JAMPIDSUS Kejagung RI. Posisinya diisi oleh Evi Hasibuan, mantan Kajari Lebong.
4. Kajari Bandarlampung: Kini dijabat oleh Baharudin yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidum Kejati Sulawesi Barat.
Mutasi ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi serta peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Kejaksaan RI. (Erwin)







