Pelaku Pencuri Emas Bernilai Ratusan Juta di Tanggamus dan Komplotannya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:33

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka utama MR alis Pemas yang berhasil dibekuk polisi, Senin 7 Juli 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka utama MR alis Pemas yang berhasil dibekuk polisi, Senin 7 Juli 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penadahan emas senilai Rp150 juta milik warga Lingkungan Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus, Randy Kurniawan (33).

Pelaku utama, MR alias Pemas (21), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, ditangkap di Bandar Lampung pada Senin malam 7 Juli 2025 setelah diburu oleh tim gabungan bersama Jatanras Polda Lampung.

Pencurian terjadi saat rumah korban kosong sejak 28 Juni 2025. Pelaku membobol jendela dan membawa kabur emas 24 karat seberat 88 gram serta uang tunai belasan juta rupiah.
Lima penadah turut diamankan, termasuk dua perempuan muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang disita antara lain uang tunai lebih dari Rp10 juta, HP, motor Kawasaki Ninja RR, dan alat bobol jendela,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, Rabu 9 Juli 2025.

MR alias Pemas diketahui residivis kasus penipuan tahun 2023 dan pencurian tahun 2022. Satu pelaku lainnya berinisial IP masih buron dan diduga membawa sisa emas curian.

“Hingga saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku, perkembangan perkara akan dinformasikan selanjutnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka MR alias Pemas dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sedangkan para penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat dengan ancaman 4 tahun penjara. (Herdi)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru