Kejaksaan Sita Tambahan Rp150 Juta dari Kasus Korupsi Bimtek Kakon di Pringsewu 2024

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 11:32

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Pringsewu saat menerima penyerahan uang Rp150 juta dari istri ES, tersangka korupsi Bimtek Kakon 2024 di Pringsewu | Dok. Kejari Pringsewu.

Kejari Pringsewu saat menerima penyerahan uang Rp150 juta dari istri ES, tersangka korupsi Bimtek Kakon 2024 di Pringsewu | Dok. Kejari Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara bagi aparatur desa Tahun Anggaran 2024 kembali mencatat perkembangan signifikan.

Bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Tim Jaksa Penyidik berhasil menyita uang sebesar Rp150 juta dari istri tersangka ES, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Perwakilan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Provinsi Lampung, selaku pihak penyelenggara kegiatan Bimtek tersebut.

Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono melalui Kasi Pidsus Lutfi Fresly menyampaikan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya memulihkan keuangan negara dalam perkara korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan tambahan penyitaan ini, total uang negara yang berhasil kami selamatkan dalam perkara ini mencapai Rp835.400.000,” ungkap Lutfi Fresly.

Kejari Pringsewu juga menghimbau kepada seluruh pihak yang diduga menerima atau menikmati aliran dana dari kegiatan tersebut untuk bersikap kooperatif dan segera mengembalikan uang negara yang telah digunakan secara tidak sah.

“Kami tegaskan kepada seluruh pihak yang menerima aliran dana dari kegiatan Bimtek ini untuk bersikap kooperatif dan mengembalikan uang negara yang telah dinikmati secara tidak sah,” tegas Lutfi.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejari Pringsewu telah menetapkan dua orang tersangka, salah satunya merupakan Sekretaris Dinas PMP Pemkab Pringsewu aparatur sipil negara (ASN) aktif bernama Tri Haryono.

Proses penyidikan masih terus bergulir guna menelusuri lebih dalam aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara korupsi yang menjadi perhatian publik tersebut. (Samuel)

Berita Terkait

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54

Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46

Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama

Berita Terbaru