Meski Sempat Kabur, Encus Buronan Kasus Judi Kartu di Pringsewu Berhasil Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:11

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto ilustrasi permainan kartu remi dan tersangka Encus yang ditangkap polisi | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kolase foto ilustrasi permainan kartu remi dan tersangka Encus yang ditangkap polisi | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Setelah sebelumnya mengamankan tiga pelaku judi kartu remi di pos ronda Pekon Wonodadi, Polsek Gading Rejo akhirnya berhasil menangkap seorang buronan berinisial IS alias Encus (59), warga setempat, yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman, mengatakan pihaknya menangkap Encus pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di kediamannya di Pekon Wonodadi.

“Ia ditangkap tanpa perlawanan setelah sempat masuk dalam DPO sejak kejadian penggerebekan pada 11 Juni 2025 lalu,” kata AKP Herman, Senin 28 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Herman menjelaskan, dengan tertangkapnya IS alias Encus, kini total empat orang telah diamankan dalam kasus perjudian tersebut.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang juga terlibat dan telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi.

“Kami masih memburu dua DPO lain. Identitas keduanya sudah kami kantongi dan kami yakin dalam waktu dekat akan kami tangkap. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku diamankan,” tegasnya.

AKP Herman menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Gadingrejo dalam menindak tegas segala bentuk perjudian, baik secara langsung (offline) maupun daring (online).

“Perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat serta ketenteraman lingkungan. Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi praktik semacam ini di wilayah hukum kami,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat.

AKP Herman mengimbau warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari segala bentuk gangguan kamtibmas.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci menjaga keamanan. Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang sudah melaporkan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Gadingrejo menggerebek sebuah aktivitas perjudian kartu remi di pos ronda Pekon Wonodadi pada Rabu malam (11/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan di tempat, sementara tiga lainnya kabur.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa, 2 set kartu remi, 1 lembar kertas catatan, 1 buah pulpen, uang tunai sebesar Rp250 ribu, serta 1 kaleng biskuit yang digunakan sebagai tempat menyimpan uang taruhan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa aparat kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian di wilayah Pringsewu. (Samuel)

Berita Terkait

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54

Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46

Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama

Berita Terbaru