Standar Pelayanan Minimal Tanggamus Hingga Triwulan II Capai 50,06 Persen, Ini 6 Poin Dasarnya?

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Persiapan Deklarasi Peningkatan SPM Pemkab Tanggamus, Senin 4 Agustus 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Persiapan Deklarasi Peningkatan SPM Pemkab Tanggamus, Senin 4 Agustus 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mencatat capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 50,06 persen hingga Triwulan II Tahun 2025, dari target akhir tahun sebesar 100 persen. Capaian ini mencerminkan keseriusan Pemkab Tanggamus dalam menjamin terpenuhinya layanan dasar kepada masyarakat.

Hal diungkap Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi saat menggelar Deklarasi Peningkatan SPM yang dihadiri Wakil Bupati Agus Suranto, Sekretaris Daerah Suaidi, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh Kepala Bagian dan unsur pelaksana teknis, Senin 4 Agustus 2025.

Dengan Project Leader, Afrida Susanti, kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antar-perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati.m Moh. Saleh Asnawi, menegaskan bahwa pelaksanaan SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pemenuhan hak dasar rakyat dan indikator nyata kepedulian pemerintah terhadap kualitas hidup warganya.

“SPM adalah tolok ukur kinerja yang wajib dicapai oleh pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Ini bukan hanya tugas teknis, tapi komitmen moral,” kata Bupati.

Bupati menjelaskan, capaian kinerja SPM Kabupaten Tanggamus, Tahun 2023: 89,82% dan Tahun 2024: 92,36%. Lalu Tahun 2025 (hingga Triwulan II): 50,06%, dengan target 100% di akhir tahun anggaran.

Adapun capaian per urusan wajib, Pendidikan: naik dari 78,43% (2023) menjadi 86,16% (2024). Kesehatan: naik dari 93,02% menjadi 93,43%. Pekerjaan Umum: naik dari 70,77% menjadi 81,78%. Perumahan Rakyat: sedikit menurun dari 100% menjadi 95%. Ketenteraman & Ketertiban Umum: naik dari 96,71% menjadi 97,77% dan Sosial: tetap 100%

“Capaian ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor dan penguatan program secara berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari kolaborasi lintas sektor dan penguatan program yang berkelanjutan. Namun, ia juga mengingatkan masih adanya tantangan seperti keterbatasan data, SDM, serta anggaran.

“Peran Bapperida sebagai wakil ketua tim penerapan SPM sangat penting dalam memastikan pembiayaan layanan dasar menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan penganggaran,” jelasnya.

Kesempatan itu, Bupati juga mendorong agar seluruh capaian SPM diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan Renja OPD, guna memastikan keberlanjutan program di semua lini.

“Dengan komitmen, sinergi, dan inovasi lintas sektor, Pemkab Tanggamus optimis dapat terus meningkatkan capaian SPM dan mendekatkan pelayanan dasar ke masyarakat,” pungkas Bupati. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru