Pria Paruh Baya Asal Bulok Ditemukan Tak Bernyawa di Gubuk Kebun Register 28 Tanggamus

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:19

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Sapruddin, petani yang meninggal diregister 28 Pekon Gisting Permai saat akan dimasukan ke dalam mobil ambulance, Selasa 5 Agustus 2025, sore | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Jenazah Sapruddin, petani yang meninggal diregister 28 Pekon Gisting Permai saat akan dimasukan ke dalam mobil ambulance, Selasa 5 Agustus 2025, sore | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Suasana sunyi kawasan hutan Register 28, Pekon Gisting Permai, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, mendadak gempar usai ditemukannya seorang pria paruh baya dalam kondisi tak bernyawa, Selasa siang, 5 Agustus 2025.

Korban diketahui bernama Sapruddin (45), warga Pekon Sukaagung, Kecamatan Bulok. Sehari-hari ia dikenal sebagai petani yang biasa beraktivitas di kebun miliknya di kawasan tersebut.

Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan bahwa jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang rekan sesama petani, Rufi’ah (40), yang saat itu sedang berada di kebun sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 12.30 WIB, saksi sempat bertemu dan makan bersama korban di sebuah gubuk. Saat itu korban mengeluhkan sakit perut dan sempat minta dikeroki. Setelahnya saksi kembali ke kebunnya,” kata Iptu Agus, Rabu 6 Agustus 2025.

Namun satu jam berselang, Rufi’ah kembali ke gubuk dan mendapati Sapruddin sudah dalam kondisi telentang dan tidak bernyawa, masih mengenakan baju lengan panjang abu-abu dan celana training hitam.

“Melihat kondisi itu, saksi langsung meminta bantuan kepada tetangga kebun bernama Nurul Mardiyanto (27) dan bersama-sama melapor ke aparat pekon serta Polsek Talang Padang,” sambungnya.

Tim Unit Reskrim Polsek Talang Padang bersama tenaga medis dari Puskesmas Gisting segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Rika Indriyani, S.Kep., dan keterangan dokter jaga, dipastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Diduga kuat korban meninggal dunia akibat serangan jantung, dan diperkirakan telah meninggal sekitar satu jam sebelum ditemukan,” imbuh Kapolsek.

Barang-barang milik korban yang ditemukan di lokasi turut diamankan, antara lain satu unit handphone Samsung warna hitam, satu dompet coklat, satu sepeda motor Supra X 125 warna hitam-merah, serta pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan.

“Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan pada hari yang sama,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kondisi kesehatan, terutama bagi mereka yang beraktivitas di area terpencil seperti kebun atau hutan, perlu mendapatkan perhatian khusus demi menghindari insiden serupa. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru