Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Tanggamus angkat bicara terkait pindahnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Tanggamus, Catur Agus Dewanto ke Pemkab Pringsewu.
Menurut Kabid Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus, Edwinsyah bahwa Catur tidak mengajukan pindah, melainkan hanya meminta izin mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) di Pemkab Pringsewu.
“Yang bersangkutan tidak mengajukan pindah, tapi mengajukan izin ke Pak Bupati untuk ikut uji kompetensi Pemkab Pringsewu sekitar bulan April lalu,” kata Edwinsyah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus, Belli Pahlupi, Kamis 7 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edwinsyah Bilang, bahwa hingga kini, Catur Agus Dewanto masih tercatat sebagai PNS Pemkab Tanggamus, meski telah dilantik di tempat baru.
“Beliau tidak perlu membuat surat pengunduran diri, karena sudah dilantik di Pringsewu. Nantinya, Bupati Tanggamus akan menetapkan surat pemberhentian kepada yang bersangkutan,” tandasnya.
Diketahui, langkah Catur Agus Dewanto meninggalkan jabatannya di Pemkab Tanggamus menjadi sorotan.
Ia dilantik oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Senin 4 Agustus 2025, bersama sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) lainnya.
Kabar ini mengejutkan kalangan jurnalis dan ASN di Kabupaten Tanggamus. Sebab, selama ini Catur dikenal sebagai pejabat senior yang cukup berpengaruh dalam urusan pangan dan pertanian di kabupaten tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Catur Agus Dewanto belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan, namun belum mendapatkan jawaban meski status pesan telah terbaca.
Sementara itu, sumber internal di Dinas KPTPH Tanggamus menyebutkan bahwa Catur Agus masih terlihat berkantor pada Selasa 5 Agustus 2025.
“Tadi sempat ada, tapi sekarang sedang ke luar,” ujar salah satu staf kepada wartawan media ini. (Siswanto)







