Siang Ini, DPRD Tanggamus Dijadwalkan Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD dan Empat Ranperda Inisiatif

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Tanggamus | Dok.

Kantor DPRD Tanggamus | Dok.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus akan menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-III Tahun 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Kota Agung.

Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, melalui surat resminya mengundang berbagai unsur pemerintah daerah, organisasi, dan tokoh masyarakat untuk hadir dalam rapat tersebut.

Undangan ditujukan kepada Sekda Tanggamus, para kepala dinas, camat se-Kabupaten Tanggamus, pengurus APDESI dan APEDSI, tim ahli DPRD, serta perwakilan ormas, tokoh adat, tokoh agama, hingga insan media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh undangan diimbau hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian sipil resmi (PSR),” tulis undanga tersebut.

Agung menjelaskan, agenda rapat kali ini diantaranya penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025–2029.

Penyampaian Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2025.

“Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam arah pembangunan Kabupaten Tanggamus lima tahun ke depan serta penguatan fungsi legislasi DPRD melalui inisiatif penyusunan perda baru,” tegasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru