Polisi Sergap 5 Komplotan Pencuri 85 Baterai PLTS di Semaka Tanggamus, 3 Pelaku Lain Masih Buron

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:36

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan penyergapan lima pencuria baterai PLTS di Pekon Wargomulyo, Semaka, Tanggamus, Sabtu 9 Agustus 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Polisi saat melakukan penyergapan lima pencuria baterai PLTS di Pekon Wargomulyo, Semaka, Tanggamus, Sabtu 9 Agustus 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi berhasil membekuk lima pria yang diduga terlibat pencurian puluhan baterai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pekon Margomulyo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RE (35), AR (29), SS (19), MJ (49), dan R (17), seluruhnya warga Kecamatan Semaka.

Polisi juga masih memburu tiga pelaku lain yang melarikan diri, yakni WA, EK, dan AW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, melalui Kasi Humas AKP M. Yusuf mengungkapkan penangkapan berlangsung pada Sabtu (9/8/2025) pagi, setelah tim gabungan menerima laporan pencurian baterai PLTS terpusat di Pekon Margomulyo.

“Tim gabungan Polsek Semaka dan Tekab 308 Presisi berhasil menangkap lima pelaku beserta barang bukti. Tiga lainnya masih dalam pengejaran,” kata AKP M. Yusuf, Minggu 10 Agustus 2025.

Menurutnya, sekitar pukul 05.30 WIB, petugas memergoki satu mobil Mitsubishi L300 hitam melaju beriringan dengan dua sepeda motor.

Saat diberhentikan, tiga pelaku yang mengendarai motor langsung melompat dan kabur ke arah perkebunan, sementara lima pelaku di mobil berhasil diamankan.

“Dari bak mobil, kami menemukan 85 baterai PLTS, dua baterai inverter, dan satu set peralatan kunci. Barang bukti lainnya berupa satu unit mobil L300 BE 9622 DA serta dua sepeda motor tanpa plat nomor juga ikut diamankan,” jelasnya.

AKP M. Yusuf menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi sehingga kasus ini bisa segera terungkap.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk menjaga fasilitas publik dan aset negara. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu,” tegasnya.

Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tanggamus dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Untuk tiga pelaku yang masih buron, kami akan terus memburu hingga tertangkap,” pungkasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru