Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, menjelaskan bahwa kedua tersangka yakni AP (21), warga Pekon Dadirejo, dan MR (45), warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua tersangka berhasil kami tangkap di kediamannya masing-masing pada Minggu malam, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Iptu Tjasudin dalam keterangan tertulisnya melalui Humas Polres Tanggamus, Senin 25 Agustus 2025.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa empat unit handphone milik korban, diantaranya iPhone 13 warna pink, iPhone 11 hitam, Vivo Y50, dan Redmi 13C hitam.
Barang bukti ditemukan saat pengembangan kasus di rumah tersangka MR.
“Kerugian salah satu korban diperkirakan mencapai Rp12 juta,” ujarnya.
Dijelaskannya, kejadian pencurian bermula pada Selasa dini hari (12/8/2025) saat para mahasiswa KKN tengah beristirahat di posko mereka.
Para korban baru menyadari kehilangan HP saat bangun tidur dan mendapati jendela posko sudah terbuka serta rusak.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan cepat hingga berhasil mengidentifikasi tersangka AP.
Dari tangan AP, ditemukan salah satu HP korban. Selanjutnya, AP mengaku menitipkan tiga unit HP lain kepada pamannya, MR.
Sebelumnya diberitakan, empat mahasiswa menjadi korban pencurian handphone di Posko KKL-PPM Pekon Dadirejo mengalami kerugian empat unit handphone.
Salah satu korban, Ayu Rista warga Desa Gedung Ilir Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang, mengaku baru menyadari handphonenya hilang saat dirinya bangun tidur.
Setelah dicek, jendela kamar posko dalam kondisi terbuka dan rusak. Total empat unit HP yang raib, yakni iPhone 13, iPhone 11, Vivo Y50, dan Redmi 13C.
Akibat kejadian tersebut, Ayu telah melapor ke Polsek Wonosobo sebab, dirinya mengalami kerugian kerugian hingga Rp12 juta dan ia membuat laporan ke Polsek Wonosobo. (Herdi)







