Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kasus pencurian empat unit handphone milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, telah diungkap polisi. Dua tersangka, AP (21) dan MR (45), berhasil diringkus polisi setelah pengakuan mengejutkan salah satunya.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan penangkapan AP menjadi pintu awal terbongkarnya kasus ini. Saat ditangkap, AP kedapatan menyimpan salah satu HP korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“AP mengakui telah melakukan pencurian seorang diri. Ia kemudian menitipkan tiga HP hasil curian lainnya kepada pamannya, MR, yang tinggal di Pekon Belu, Kota Agung Barat,” ungkap Iptu Tjasudin, Senin (25/8/2025).
Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti. Polisi bergerak cepat ke rumah MR dan berhasil menemukan tiga HP korban yang masih disimpannya.
Dari hasil pemeriksaan, AP mengaku masuk ke posko KKN pada Selasa dini hari (12/8/2025) dengan cara merusak jendela kamar. Saat para mahasiswa sedang tidur, ia mengambil handphone yang ada di dalam rumah.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah iPhone 13 pink, iPhone 11 hitam, Vivo Y50, dan Redmi 13C hitam. Total kerugian korban ditaksir Rp12 juta,” jelas Iptu Tjasudin.
Kini, AP dan MR ditahan di Mapolsek Wonosobo. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami masih mendalami keterangan keduanya untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat mahasiswa menjadi korban pencurian handphone di Posko KKL-PPM Pekon Dadirejo mengalami kerugian empat unit handphone.
Salah satu korban, Ayu Rista warga Desa Gedung Ilir Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang, mengaku baru menyadari handphonenya hilang saat dirinya bangun tidur.
Setelah dicek, jendela kamar posko dalam kondisi terbuka dan rusak. Total empat unit HP yang raib, yakni iPhone 13, iPhone 11, Vivo Y50, dan Redmi 13C.
Akibat kejadian tersebut, Ayu telah melapor ke Polsek Wonosobo sebab, dirinya mengalami kerugian kerugian hingga Rp12 juta dan ia membuat laporan ke Polsek Wonosobo. (Herdi)







