Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Tanggamus, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Agung Timur, Kamis 28 Agustus 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., didampingi para wakil ketua DPRD serta diikuti 24 anggota dewan.
Hadir pula Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Wakil Bupati Agus Suranto, jajaran Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Tanggamus, organisasi masyarakat, LSM, insan pers, dan undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna DPRD Tahun Sidang 2025 dengan agenda Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dinyatakan resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Sidang 2025 dalam agenda Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Agung Setyo Utomo.

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, dalam sambutannya mengatakan bahwa RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai instrumen nyata untuk mewujudkan cita-cita Jalan Lurus Perubahan dalam memajukan Tanggamus serta mendukung visi besar “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.”
“RAPBD-P Tahun 2025 ini kita susun dengan penuh tanggung jawab, berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, perubahan anggaran ini juga merupakan tindak lanjut atas LHP BPK RI Nomor 32A/LHP/XVIII.BLP/05/2025 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja,” kata Bupati Moh. Saleh Asnawi.
Bupati menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan melalui rasionalisasi pendapatan, evaluasi belanja, serta penertiban aset daerah dengan bersinergi bersama instansi terkait.
“Pendapatan daerah kita rasionalisasi, belanja dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan skala prioritas, serta aset daerah ditertibkan bersama instansi terkait agar lebih tertib dan efisien,” tegasnya.
Dalam paparannya, Bupati menyebutkan garis besar RAPBD-P 2025 Kabupaten Tanggamus, yaitu: Pendapatan Daerah turun dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun. Lalu Belanja Daerah turun dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun, dengan tambahan Rp20 miliar untuk program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) dan Pembiayaan Daerah tetap Rp28,89 miliar, terdiri dari cicilan pokok hutang PEN Rp27,64 miliar dan penyertaan modal ke Bank Lampung Rp1,25 miliar.
“Dengan struktur ini, RAPBD Perubahan Tahun 2025 tetap berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Harapan kami, proses pembahasan bersama DPRD dapat selesai sesuai jadwal sehingga program dan kegiatan pembangunan segera dijalankan,” bebernya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerjasama dan konsistensi seluruh pihak dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Warga kita semakin kritis dalam menyikapi langkah pemerintah. Karena itu, mari kita bekerjasama, bekerja lebih keras, namun tetap dalam kerangka kerja Budaya Jalan Lurus,” tegasnya.
Bupati kemudian menutup pidatonya dengan doa agar seluruh ikhtiar pembangunan di Kabupaten Tanggamus mendapat kemudahan dan ridho Allah SWT.
“RAPBD-P 2025 ini bukan hanya soal angka, tetapi merupakan arah kebijakan untuk memastikan pembangunan di Tanggamus berorientasi pada efisiensi, prioritas rakyat, dan tata kelola yang bersih,” pungkasnya. (Herdi)







