Robby Kurniawan Terjerat Korupsi Rp.1 Miliar Lebih Anggaran Jalan Di Metro

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:09

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Prioritastv.com, Metro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Dr. Soetomo, Metro Pusat, Jum’at 29/8/2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua pejabat aktif pemkot Metro Robby Kurniawan Saputra Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro (mantan Kadis PUTR) dan Dadang Haris Kabid Cipta Karya Dinas PUTR Kota Metro, serta TW dan UJ Rekanan proyek.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka, terkait proyek pembangunan Jalan Dr. Soetomo diduga dikerjakan secara fiktif dengan mark-up anggaran hingga satu miliar rupiah lebih. Kedua pejabat aktif tersebut diduga menjadi aktor intelektual yang bekerjasama dengan kontraktor untuk mengeruk uang negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Robby Kurniawan Saputra sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUTR posisi yang memungkinkannya mengendalikan proyek infrastruktur strategis. Sementara Dadang Haris sebagai Kabid Cipta Karya diduga memanipulasi teknis pelaksanaan dan laporan kemajuan proyek.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro belum memberikan keterangan resmi. Proses penggiringan pelaku korupsi, disaksikan sejumlah masyarakat yang berteriak agar pelaku dimiskinkan, akibat korupsi anggaran jalan di Kota Metro.(*)[Raditya]

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru