Prioritastv.com, Lampung – Tim Opsnal Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggerebek pesta narkoba di Astronom Karaoke, Hotel Grand Mercure, Bandarlampung pada Kamis (28/8/2025) malam.
Sebanyak 11 orang pengunjung diamankan, lima di antaranya tercatat sebagai anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.
Kelima orang tersebut yakni RML (bendahara), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota, WM dan SA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Humas BNNP Lampung, Dwi Prihatini, membenarkan penggerebekan tersebut setelah mendapatkan informasi akan adanya pesta Narkoba di salah satu room karaoke Hotel Grand Mercure
“Pukul 20.00 WIB tim mendapat informasi akan ada pesta narkoba. Saat petugas masuk, ada enam laki-laki dan lima perempuan sedang asyik joget dengan musik house sambil berpasangan, tidak menghiraukan saat petugas masuk,” ungkap Dwi dalam keterangan resminya, Minggu 31 Agustus 2025.
Petugas langsung menghentikan musik, memisahkan para tamu pria dan wanita, lalu melakukan pemeriksaan.
Dari tas milik seorang pengunjung berinisial Saputra Akbar Wijaya, ditemukan tujuh butir pil ekstasi yang diduga narkotika.
“Barang bukti yang ditemukan berupa empat butir logo Transformers warna kuning-biru dan tiga butir logo Minion warna kuning. Seluruh orang yang ada di dalam ruangan itu kemudian dites urine, hasilnya 10 orang dinyatakan positif narkoba,” jelas Dwi.
Menurut BNNP Lampung, mereka yang diamankan rata-rata masih berusia muda, antara 20 hingga 24 tahun, dengan latar belakang pekerjaan yang beragam.
“Hanya satu orang berinisial ZK yang hasil tes urinenya dinyatakan negatif,” ujarnya.
Dwi menegaskan, semua yang positif narkoba mengakui telah mengonsumsi narkotika sebelum digerebek.
“Saat ini mereka semua, berikut barang bukti, sudah kami bawa ke kantor BNNP Lampung untuk diperiksa lebih lanjut,” tegasnya. (Erwin)







