Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung melaksanakan penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Tanggamus, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin Ketua Tim BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, bersama anggota Firdaus Umar, Niniek Ambarwati, dan Tri Setiawan, mewakili Kepala BPOM Ani Fatimah Isfarjanti.
Hadir dari Pemkab Tanggamus, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, Kadis Naker Dharma Saputra, para Kabid Bapperida, serta perwakilan OPD terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, Thusy Eka Putri menjelaskan bahwa hasil self assessment akan dikirimkan ke enam kementerian sebagai juri tingkat nasional.
Ia berharap seluruh OPD terkait dapat segera melakukan pengisian tools yang menjadi indikator penilaian.
“Indikator Kabupaten/Kota Pangan Aman masuk dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 untuk mendukung Asta Cita. Kami hadir untuk mengedukasi sekaligus melindungi masyarakat dari risiko pangan dan obat yang membahayakan kesehatan,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, menegaskan kesiapan Pemkab Tanggamus. “Kami siap mengisi seluruh penilaian tools sebelum batas waktu 30 September 2025,” tegasnya. (*)







