Rumah Kosong Wabup OKU Selatan di Pringsewu Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 18:22

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat digiring menuju sel tahanan Polres Pringsewu, Jumat 26 September 2025 | Sameul/Media Prioritastv.com.

Kedua tersangka saat digiring menuju sel tahanan Polres Pringsewu, Jumat 26 September 2025 | Sameul/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pringsewu – Rumah kosong milik Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Misnadi, yang lama tidak ditempati, dibobol kawanan pencuri dengan modus pura-pura memancing. Aksi nekat ini terjadi pada Sabtu dini hari (20/9/2025) di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Dua tersangka, Riki Rio Pranata (29) dan Wisnu Dimas Saputra (19), sudah berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya, Nanda Dewangga, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menjelaskan, korban baru mengetahui rumahnya dibobol setelah orang kepercayaannya diminta mengecek kondisi rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diperiksa, pintu gerbang dalam keadaan terbuka, isi rumah berantakan, dan sejumlah barang berharga hilang,” ungkap Kapolres, Jumat (26/9/2025).

Kedua tersangka saat digiring menuju sel tahanan Polres Pringsewu, Jumat 26 September 2025 | Sameul/Media Prioritastv.com.

Barang-barang yang raib antara lain dua unit AC, televisi layar lebar, kasur, karpet, hingga tabung gas, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menambahkan, para pelaku melakukan aksinya dua kali.

“Malam pertama mereka memanjat pagar lalu menyembunyikan barang curian di gudang belakang. Keesokan harinya, mereka kembali dengan mobil Grand Max untuk membawa hasil curian ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Kini kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang kabur. (Samuel)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru